PURBALINGGA – Masyarakat di wilayah Kecamatan Bukateja akan segera mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak daerah, pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK satu tahun. Hal ini menyusul ditetapkanya Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Bukateja sebagai salah satu percontohan pelayanan Samsat Online Jateng PATEN bersama 9 kabupaten lainnya di Jawa Tengah.
“Tadi siang (30/10) baru di launching oleh Gubernur Ganjar Pranowo di Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo. Senin lusa kami siap melakukan pelayanan. Peralatan sudah siap semua,” ujar Camat Bukateja Imam Sudjono, Jumat (30/10).
Menurut Imam Sudjono, pelayanan samsat online tersebut akan dilayani oleh petugas dari Unit Pelayanan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD) Purbalingga. Pihak kecamatan hanya menyiapkan tempat pelayanan yang bersebelahan dengan tempat layanan PATEN yang sudah ada.
“Ini kemudahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, bukan hanya masyarakat wilayah kecamatan Bukateja. Namun juga masyarakat disekitrnya seperti Rakit, Klampok (Banjarnegara-red) dan wilayah Kejobong yang dekat dengan Bukateja,” jelasnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Purbalingga, Imam Hadi membenarkan kesiapan kecamatan Bukateja dalam melaksanakan pelayanan Samsat Online. Menurutnya, sesuai MoU yang dilakukan pemkab dengan Gubernur Jawa Tengah, baru satu kecamatan yakni PATEN Bukateja yang mendapat tambahan pelayanan Samsat Online Jateng.
“Kedepan kami harapkan dapat dilaksanakan di kecamatan lainnya. Tetapi itu tergantung UP3AD Provinsi,” katanya, saat mendampingi Pj Sekda Kodadiyanto, Kepala UP3AD Purbalingga, dan Camat Bukateja menghadiri Launching Samsat Online PATEN yang dipusatkan di Kecamatan Kutoarjo, Purworejo.
Sebelumnya, Pemkab Purbalingga, Pemprov Jateng, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, PT. Jasa Raharja (Persero) PT. Bank Pembangunan Derah Jawa Tengah dan 10 Bupati lokasi percontohan di Jawa Tengah Senin sore (26/10) lalu, menandatangani nota kesepakatan kerjasama tentang pelayanan pembayaran pajak Daerah, Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) dan Pengesahan STNK pada pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) atau Samsat Online Jateng PATEN di Gedung Gradika Bhakti Praja Jl. Pahlawan No.9 Semarang.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubenur Jateng Ganjar Pranowo atas nama pemprov Jateng, Wakapolda mewakili Kapolda Jateng, Direktur Oprasional PT. Jasa Raharja (Persero), Direktur PT Bank Jateng dan 10 Bupati lokasi Percontohan PATEN yaitu Bupati Jepara,Wonogiri, Sragen, Brebes, Purworejo, Purbalingga, Banyumas, Bloro, Grobogon dan Kabuapten Rembang
Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan, nota kesepakatan bersama merupakan langkah maju untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan dengan masyarakat. Juga untuk memaksimalk