PURBALINGGA_Angka positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga terus meningkat. Saat ini muncul klaster baru berupa klaster hajatan dan perpisahan SD. Klaster ini belum ada sebelumnya, namun pada pandemi covid-19 gelombang kedua ini, muncul klaster hajatan dan perpisahan SD.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi disela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD), Rabu (23/6) mengatakan, kasus aktif covid-19 di Kabupaten Purbalingga akhir-akhir ini cukup mengkuatirkan. Kasus aktif sampai 22 Juni 2021 sebanyak 677 kasus, yang menjalani perawatan di rumahsakit sejumlah 165, dan isolasi mandiri di rumah 512 orang. Setiap hari di Purbalingga terdapat pasien covid-19 yang meninggal dunia.
“Tingkat kematian karena covid-19 mengalami peningkatan. Pada minggu kemarin ada 10 orang yang meninggal dunia, jadi setiap hari ada yang meninggal. Termasuk minggu ini juga ada peningkatan angka mortalitas.” jelas bupati Tiwi.
Peningkatan kasus covid di Purbalingga diakibatkan munculnya klaster-klaster baru, seperti klaster hajatan yang terjadi disejumlah desa, klaster perpisahan SD, klaster rumah ibadah baik gereja maupun masjid.
Dikatakan Bupati Tiwi, sesuai Surat Edaran Menteri Agama, kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada di rumah-rumah ibadah harus dibatasi. Khususnya bagi daerah-daerah yang zonanya mengalami peningkatan dari orange menjadi merah. Tokoh agama diminta turut serta membantu pemerintah melakukan sosialisasi bagi masyarakat. Terutama terkait pembatasan jumlah warga yang beribadah di rumah-rumah ibadah. Serta mensosialisasikan penerapan ketat protokol kesehatan. Klaster lain yang muncul berupa klaster perkantoran yang berkontribusi meningkatnya angka positif covid di Kabupaten Purbalingga.
“Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Purbalingga, salah satunya dengan memperketat PPKM Mikro. Melalui SE Bupati, dari 21-28 Juni 2021 berbagai kegiatan hajatan, pengajian, dan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian untuk sementara waktu ditiadakan.” jelasnya.
Disamping kegiatan masyarakat tersebut, dalam SE Bupati Nomor: 300/11411 Tentang Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dalam satu minggu ke depan tempat-tempat wisata ditutup, termasuk tempat hiburan. Minggu depan akan dilakukan evaluasi untuk melihat efektifitas dari penutupan berbagai kegiatan masyarakat dan tempat wisata serta melihat angka perkembangan covid-19 di Purbalingga. Jika kasus covid di Purbalingga terus meningkat, maka pengetatan PPKM Mikro akan terus diperpanjang.
Disamping pengetatan PPMK Mikro, Pemkab Purbalingga juga melakukan percepatan vaksinasi covid-19. Vaksinasi massal sudah dilakukan 21 Juni 2021 dalam rangka HUT Bayangkara dengan target 1000 orang. Pada 26 Juni 2021 mendatang, akan dilakukan vaksinasi massal kembali bertempat di GOR Guntur Darjono.
“Kita juga akan menambah ruang karantina di eks SMPN 3. Pasalnya saat ini BOR (tingkat hunian) rumahsakit sudah 75%. Sehingga harus ada upaya karantina terpusat, untuk mengatasi lonjakan angka covid-19 dikemudian hari.“ jelasnya.
Bupati minta dukungan dari seluruh stakeholder, Forkompinda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama untuk mengatasi meningkatnya kasus covid di Purbalingga. Pasalnya peningkatan angka kasus covid dalam beberapa hari terakhir cukup signifikan. Kasus covid ini merupakan gelombang kedua, setelah beberapa pekan mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik yang berlebihan. Namun diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara tepat. Mencuci tangan, pakai masker, menjaga jarak serta mengurangi kerumuman. “Apabila tidak ada kegiatan yang mendesak, lebih baik di rumah saja.” pinta Tiwi. (umg/humaspurbalingga)