PURBALINGGA, HUMAS – Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Kesehatan Kabupaten Purbaiingga menuai pujian Wakil Bupati Sukento Ridho Marhaendrianto. Menurut Wabup, selain cakupan realisasi selalu diatas target, laporan SPM Kepala Dinkes dr Dyah Retnani Basuki Mkes menunjukkan perhitungan yang cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyusunan laporan realisasi SPM bukan sekedar untuk menggugurkan kewajiban lapor kepada SKPD di Provinsi atau Pusat. Tapi harus betul-betul berdasarkan kondisi riil di lapangan. Dalam hal ini saya puas yang disampaikan Bu Dyah Dinas Kesehatan,” jelasnya dalam kesimpulan dan saran di penghujung acara Paparan Rencana Pencapaian SPM Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial, KB dan KS, Penanganan pada Perepuan dan Anak Korban Kekerasan,Pemdagri di Operation Room Graha Adiguna, Sabtu (28/1).
Sebagai contoh, Dyah menyampaikan, untuk cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan dari target SPM nasional 95%, tahun 2011 pihaknya dapat mencapai 96,04%. Menurut Dyah, artinya masih ada sekitar 4% masyarakat Purbalingga yang mempercayakan persalinan ibu hamil semata-mata pada dukun bersalin.
“Dari SPM ini, kami bersyukur mampu melampaui target Nasional. Namun, dengan masih tersisa 4% yang masih menggunakan jasa dukun bersalin saja dalam proses persalinan, memacu kami untuk peningkatan pelayanan agar meminimalisir kematian ibu melahirkan,” paparnya. Dyah menambahkan, program Jaminan Persalinan (Jampersal) sedikit banyak sangat membantu pencapaian ini.
Siang itu ada enam dari 13 SKPD pelayanan yang diminta menyampaikan paparan. Dari enam SKPD itu, Wabup Sukento melihat ada beberapa SKPD yang dalam menyusun SPM belum benar-benar memahami tujuan dan teknis pelaporannya. Bahkan, Wabup khawatir ada SKPD yang mencantumkan data fiktif.
“Tolong dalam menentukan angka betul-betul dari tinjauan lapangan. Jangan sampai ada data yang fiktif, atau kira-kira saja,” tegasnya.
Meskipun mengikuti kegiatan tidak sampai selesai karena ada kegiatan lainnya, Bupati Drs H Heru Sudjatmoko MSi juga ikut menympaikan kritikannya kepada beberapa perwakilan SKPD yang dalam paparannya kurang menguasai yang disampaikannya dan kurang didukung data yang akurat. Selain itu, Bupati meminta semua SKPD pelayanan dalam penyusunan SPM harus menyandarkan pada aturan perundang-undangan yang berlaku. (humas/cie)