PURBALINGGA – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Drs Subeno SE MSi telah memasuki purna tugas per 1 September 2021 kemarin. Oleh karenanya guna mengisi sementara kekosongan jabatan Kepala Bakeuda tersebut, Bupati tunjuk pelaksana tugas (Plt), Kamis (2/9) di Ruang Kerja Bupati.
Pejabat yang ditunjuk yakni Siswanto SPt MSi, sehingga disamping jabatannya saat ini sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) juga merangkap sebagai Plt Kepala Bakeuda. “Agar kegiatan-kegiatan di Bakeuda agar bisa berjalan dengan baik dan lancar, perlu ditunjuk pelaksana tugas Kepala Bakeuda,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM.
Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada Siswanto SPt MSi. SK tersebut berlaku mulai 1 September sampai 30 November 2021 atau sampai dengan ditetapkan pejabat definitif/pelaksana tugas lainnya.
Kepada Plt Kepala Bakeuda, Bupati berpesan untuk segera menindaklanjuti ‘PR’ yang ada, yakni menyusun APBD Tahun 2022. “Target kita ini paling tidak KUA (Kebijakan Umum APBD 2022) bulan September ini sudah diserahkan, dan November APBD 2022 sudah ditetapkan,” katanya.
Ia menambahkan, bulan Oktober juga diperkirakan sudah mendapatkan gambaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat sebagai bahan perhitungan postur APBD 2022. Bupati juga berpesan, dalam penyusunan APBD 2022 tersebut, Bappelitbangda sekaligus Bakeuda harus berpikir keras, karena ada alokasi anggaran baru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS.
“Sementara informasi yang didapatkan, kita tidak diimbangi dengan penambahan DAU. Jadi kalau memang anggaran terbatas, maka harus ada skala prioritas. Jadi mulai dihitung, TAPD perlu rapat intensif sebelum paparan ke saya,” imbuhnya.(Gn/Humas)