PURBALINGGA, INFO- Pilkada serentak 2024 mendatang akan membebankan pembiayaan dari APBD dari masing-masing daerah. Hal tersebut disampaikan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Daerah (P2KD) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan saat acara rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang diikuti secara virtual oleh daerah yang akan melakukan Pilkada di tahun tersebut, Selasa (1/3/2022).
Horas mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2024 diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 41,26 T. Anggaran tersebut dibebankan kepada APBD bagi daerah yang akan melaksanakan hajat politik dengan terlebih dahulu menganggarkan dana cadangan sesuai kebutuhan perhelatan Pilkada serentak.
“Membentuk atau menganggarkan dana cadangan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada di masing-masing daerah,” katanya.
Postur anggaran tersebut akan diserahkan kepada penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu) dengan skema pengelolaan dana hibah. Dana tersebut juga akan digunakan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada oleh TNI/ Polri sehingga koordinasi antara pemprov, pemkab/ pemkot dan pihak keamanan diharapkan berjalan secara matang.
“Nanti skemanya hibah. Dana itu juga untuk pembiayaan pengamanan sehingga melibatkan TNI/ Polri,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, pemda di tingkat provinsi, kabupaten/ kota harus menghitung Standar Satuan Harga (SSH) APBN. Dengan demikian, SSH yang ada di daerah harus disesuaikan dengan SSH pusat agar penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar. “Walaupun dari APBD, tapi Pemda harus menghitung SSH sesuai APBN,” katanya.
Plt. Dirjen Bangda, Sugeng Hariyono menuturkan bahwa Pilkada serentak 2024 akan menjadi sejarah dunia karena waktu yang hampir berdekatan dengan Pemilu (Pileg, Pilpres). Pilkada serentak 2024 yang diikuti 102 daerah diperkirakan akan dilaksanakan pada November 2024 dan Pemilu akan dilaksanakan pada Februari 2024.
“Ini akan menjadi sejarah dunia karena kita satu-satunya negara di dunia yang melakukan Pilkada dan Pemilu secara serentak,” pungkasnya. (LL/Kominfo).