PURBALINGGA, HUMAS – Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko M.Si menjamin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (LPSE) tak akan terjadi error bersama. Jaminan ini disampaikan Bupati usai launching dan peresmian sekretariat LPSE kabupaten Purbalingga, Senin (12/12). Launching dilaksanakan di operation room Graha Adiguna, sedangkan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian Sekretariat LPSE berlangsung di salah satu ruang gedung A Setda, tepatnya di ruang eks bagian PDE Setda Purbalingga.
”Saya jamin tidak ada error bersama yang dikondisikan. Sing ndaftar nembe siji terus error, liyane ora bisa ndaftar. Kalau itu terjadi saya dan Pak Wakil yang tanggung jawab,” kata Heru menjawab pertanyaan salah satu pengusaha yang menghadiri launching SPSE Purbalingga.
Bupati mempersilahkan mitra kerja Pemkab yakni para pengusaha pengadaan barang dan jasa, untuk tidak segan memanfaatkan sekretariat LPSE yang ada di Setda. Terutama apabila terjadi gangguan atau tidak bisa diakses dari luar. Menurut Bupati, mereka dapat memanfaatkan biding-biding yang disediakan. Pengakses LPSE juga akan dilayani para petugas yang ada di sekretariat. ”Kalau ada gangguan, telphon saja Pak Roto (Drs Suroto M.Si Kabag Pembangunan) atau Pak Yonathan (Kepala Dinhubkominfo). Tolong nanti nomor telephone Pak Roto dan Pak Yon juga di publikasikan,” tandas Bupati.
Sebelumnya, saat acara laounching di oproom Graha Adiguna, Bupati mengharapkan dilaksanakanya LPSE dapat mempersempit kemungkinan terjadinya penyimpangan anggaran. Selain itu mampu menekan kesempatan KKN, meningkatakan effisiensi biaya dan efektifitas pelayanan.
‘’Ada lima tujuan pengadaan barang dan jasa secara elekrtonik. Yaitu, memperbaiki transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, kemudian memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time,’’ kata Heru.
Meski diselenggarakan secara On-Line dan terintegrasi secara nasional, namun penyelenggara LPSE harus tetap berkomitmen dan memperhatikan kapasitas UMK. Artinya, lanjut Bupati, jangan sampai LPSE hanya melayani perusahaan berskala besar yang secara mandiri telah memiliki fasilitas dan kemampuan informatika. LPSE justru dituntut melaksanakan upaya pembinaan dalam bentuk pelatihan bagi UMK untuk belajar dan ikut berpartisipasi.
”Saya minta, pengelola LPSE yang baru saya kukuhkan terus memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang LPSE. Baik kepada para penyedia barang dan jasa, instansi vertikal dan SKPD sebagai calon pengguna jasa LPSE,” tambah Heru.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Drs Suroto M.Si menyatakan LPSE Kabupaten Purbalingga dibangun selama 2 tahun dengan biaya APBD Perubahan 2010 dan APBD 2011. Instal program dengan sofware terbaru dilakukan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) Jakarta pada pertengahan tahun 2011. ”LPSE Kabupaten Purbalingga dapat diakses melalui alamat situs www.lpse.www.purbalinggakab.go.id,” jelasnya.
Suroto menambahkan, saat ini LPSE Purbalingga sudah terkoneksi dengan jaringan LPSE secara nasional dan tercatat sebagai LPSE ke-140 di seluruh Indonesia.
Suroto mengingatkan, para pengusaha yang akan mengikuti lelang secara elektronik harus sudah terdaftar di Sekretariat LPSE. Saat ini, perusahaan di Purbalingga yang sudah terdaftar baru 11 perusahaan. Rinciannya, 5 perusahaan berstatus aktif dan 7 lainnya masih non aktif. ”Mulai besok (13/12) kami mengundang para pengusaha untuk segera mendaftarkan perusahaanya di Sekretariat LPSE. Pendaftarannya setiap hari jam kerja,” tandas Suroto. (Humas/Hr)