PURBALINGGA INFO, Sebanyak 1.640 guru menadantangani perjanjian kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Kabupaten Purbalingga. 1.640 orang P3K ini merupakan formasi guru antara lain guru SD sebanyak 1.162 orang, dan guru SMP sebanyak 478 orang.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan untuk menjadi P3K tidaklah mudah, banyak yang mengabdi sampai puluhan tahun untuk mencapai titik ini. Untuk itu kami mengucapakan selamat bagi 1.640 guru telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Purbalingga.
“ Amanah yang telah diberikan negara dilaksanakan dengan baik dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawa yang tinggi dan menjunjung tinggi loyalitas dan dedikasi kepada Pemerintah Purbalingga,” kata Bupati saat pelaksanakan pengambilan sumpah P3K di GOR Goentoer Daryono, Kamis, (19/5/2022)
Bupati mengatakan sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K memiliki hak dan kewajiban yang sama yakni mempunyai tiga fungsi yakni sebagai pelayan publik, sebagai pelaksana kebijakan publik dan sebagai perekat pemersatu bangsa.
“ P3K nantinya akan dievaluasi kinerjanya, minimal 1 tahun maksimal 5 tahun. Evaluasi penilaian kinerja akan dilakukan oleh masing-masing pimpinan OPD, terkait dengan integritas, kinerja, dedikasi dan loyalitasnya kepada bangsa dan negara dan pemerintah Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Bupati menegaskan P3K guru harus paham menghadapi permasalahan pendidikan, yakni terkait dengan peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM), menurunkan angka anak usia sekolah tidak sekolah (AUSTS), meningkatkan rata-rata lama/usia sekolah.
“ 1 sampai 2 minggu kedepan P3K harus segera konsentrasi fokus pada pencapaian target kinerja yang telah diberikan oleh pimpinan OPD masing-masing. P3K harus membangun kerja tim work, jangan bekerja sendiri-sendiri,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan P3K harus mensukseskan program-program pemerintah termasuk pensuksesan vaksinasi booster. “Jika ada ASN yang belum melakukan vaksinasi booster Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) diharapkan ditunda,” pungkasnya. (dy)