PURBALINGGA – Guna meningkatkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Purbalingga dilakukan pergantian dan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) SKPD terkait. SKPD tersebut adalah RSUD dr Goeteng Taroenadibrata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Penyerahan Surat Keputusan Plt dilaksanakan di ruang kerja Bupati dengan disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah, Kodadiyanto, Asisten Ekbangkesra, Susilo Utomo dan Kepala Bagian Humas, Rusmo Purnomo, Senin (29/2).
Dari data BKD pejabat yang di Plt-kan, Gunarto digantikan oleh Wahyu Kontardi. Plt. Direktur RSUD Goeteng yang tadinya dijabat oleh dr. Hanung digantikan oleh dr. Nonot Mulyono. Kepala Dindukcapil dijabat oleh Soeparso yang saat ini masih menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan
Menurut Bupati Purbalingga, Tasdi pergantian Plt ini dilakukan berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta Surat Kepala BKN Nomor : K.26-20/V.24-25/99 tanggal 10 Desember 2001 perihal : Pengangkatan Pelaksana Tugas, untuk mengisi kekosongan Jabatan dalam rangka peningkatan kinerja SKPD.
“Pengangkatan Plt ini semata-mata hanya untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” kata Tasdi.
Tasdi menambahkan setelah di berikan surat perintah Plt diharap segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi SKPD yang ada. Kemudian juga diharapkan segera melakukan penataan SKPD-nya agar pelayanan tidak terganggu.
Khusus kepada Plt. Kepala Dindukcapil, Bupati berpesan untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Hal ini berkaitan dengan jabatan yang sekarang diemban menggantikan Nur Hamam yang saat ini sedang dalam proses hukum.
“Jadikan itu pembelajaran, agar kedepan dalam membuat atau memutuskan suatu kebijakan harus lebih berhati-hati,” demikian ujar Bupati. (Taufik Haryadi)