PURBALINGGA INFO – Sebagai garda terdepan dalam pengawasan pembangunan, konsultan pengawas harus bisa menguasai dan mencermati semua ketentuan yang ada dalam bestek (rencana pembuatan bangunan), sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa sesuai dengan perencanaan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Purbalingga, Sudono dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang Ardi Lawet Kantor Sekertariat Daerah Purbalingga, Senin (8/8/2022).
“Konsultan pengawas tugasnya mengawasi apa yang ada di bestek benar-benar diterapkan dan dilaksanakan. Supaya hasil pelaksanaannya sesuai dengan bestek dan ketentuan yang ada. Pesan saya itu, yang pasti dalam pengawasan harus sesuai dengan perencanaan,” tegasnya.
Sementara Itu Sekertaris Dearah Purbalingga, Herni Sulasti meminta komitmen konsultan pengawas untuk memposisikan diri sebagai wakil pemerintah. Konsultan pengawas harus berani tegas jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
“Saya minta komitmennya untuk bisa menyelesaikan tepat waktu dan tepat kualitas, bapak ibu sudah direkrut oleh kami pemerintah daerah untuk membantu kami mengawasi agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaannya,” katanya.
Selain itu Herni Sulasti juga menyoroti tidak maksimalnya pengawasan karena penempatan personil atau tenaga ahli yang belum mampu mengambil sikap terhadap permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Konsultan pengawas harus berani menolak bahan dan material yang akan digunakan apabila ditemui ketidaksesuaian bahan dan material tersebut sebagaimana spesifikasi yang telah ditentukan.” pungkasnya. (DHS/Kominfo)