PURBALINGGA – Bupati Purbalingga menghadiri pelepasan 244 PNS Pemkab Purbalingga purna tugas Januari – Juni 2022, Kamis (11/8) di Pendopo Dipokusumo. Pada sambutannya, Bupati berpesan agar para PNS purna tugas ini tetap memberi sumbangsih terhadap kemajuan Kabupaten Purbalingga.
“Mudah mudahan bapak ibu yang masih diberi kesehatan di masa purna tugas ini bisa terus memberikan sumbangsih, baik itu ide-idenya, pemikirannya atau yang lain, untuk kemajuan masyarakat termasuk juga untuk Kabupaten Purbalingga,” kata Bupati.
Bupati meyakini biasanya seorang ASN ataupun mantan ASN sekalipun di tengah masyarakat adalah tokoh dan teladan. Oleh karenanya, meski sudah tidak lagi mengabdi untuk pemerintah tapi masih bisa mengabdi untuk masyarakat.
Bupati menegaskan, pemerintahannya di Purbalingga juga tidak anti kritik terhadap masukan yang membangun. Ia meyakini para purna tugas PNS sebagai mantan birokrat masih memiliki ide dan gagasan yang bagus yang bisa disampaikan.
“Sekiranya bapak ibu punya pemikiran gagasan, masukan untuk Pemkab Purbalingga dengan tangan terbuka, Pak, Bu. Kami siap menerima, karena memang kondisi yang tidak mudah ini rasa-rasanya perlu pemikiran dari panjenengan-panjenengan. Walaupun semuanya terbatas, fiskal terbatas, SDM terbatas, APBD terbatas kita tetap mampu untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Sebagai penutup, Bupati juga berpesan agar PNS yang pensiun ini menikmati waktu purna tugas ini bersama-sama keluarga. Sebab saat aktif menjadi PNS mungkin punya sedikit waktu untuk keluarga.
“Mungkin saat bertugas waktunya sedikit, karena saya yakin waktu panjenengan banyak curahkan untuk loyalitas, untuk bekerja di pemerintahan, mengabdi kepada negara. Maka ini waktunya untuk bisa mengabdi kepada keluarga,” katanya.
Sekda Purbalingga yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti SH MH CFrA mengungkapkan, pelepasan ini dibarengkan dengan penyerahan uang tali asih Korpri.
“Tali asih yang diberikan sesuai aturan kisaran Rp 700.000 sampai Rp 2.500.000 dengan kriteria adalah masa kerja. Jadi berjenjang ada yang 0 – 4 tahun dan yang tertinggi adalah masa kerja 33 – 36 tahun,” paparnya.
Dana tali asih ini bersumber pada iuran Korpri. Total dana tali asih yang diberikan kali ini sebesar Rp 384.700.000. Diberikan kepada 244 PNS Pemkab Purbalingga yang pensiun, dengan rincian, 236 orang sudah batas usia pensiun (BUP), 4 orang meninggal sebelum BUP dan 4 orang pensiun atas permintaan sendiri.(Gn/Humas)