PURBALINGGA – Sebanyak 89 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI. SK remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga dan Wakil Bupati Purbalingga, Rabu (17/8) di Aula Rutan Kelas II B Purbalingga.
Kepala Rutan Kelas II B Purbalingga yang diwakili Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purbalingga, Tri Agung Ariyanto AMd IP SH MH MKn mengungkapkan, dari 89 orang yang terima remisi, sebanyak 88 diantaranya mendapat remisi sementara 1 – 5 bulan dan 1 orang diantaranya langsung bebas.
“Ada 32 orang tahanan yang tidak mendapatkan remisi karena memang belum inkrah juga 5 orang narapidana Tipikor (tindak pidana korupsi) dikarenakan belum membayar denda, dan 18 narapidana lainnya belum memenuhi syarat administratif,” kata Agung.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan pemberian remisi merupakan kegiatan rutin setiap momentum HUT Kemerdekaaan RI. Pemberian remisi umum kepada warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Menkumham.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan yang selama masa pembinaan telah menunjukan kelakuan yang baik. Jadi kegiatan remisi ini tidak diberikan cuma-cuma,” katanya.
Bupati berharap remisi ini bisa membangkitkan semangat, motivasi bagi warga binaan yang ada di Rutan Purbalingga untuk berbuat bertingkah laku semakin baik dan semakin baik lagi. Bupati memaklumi, setiap manusia pasti pernah khilaf dan salah. Hal itu menjadi pelajaran agar jangan pernah diulang lagi.
“Apapun yang sudah terjadi jangan membuat berkecil hati. Waktu ke depan masih panjang. Saya harap bapak ibu bisa menjadi orang-orang yang memberikan manfaat setelah keluar dari Rutan baik bagi masyarakat, kemajuan bangsa dan negara Indonesia dan Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Bupati mengapresiasi, karena Rutan Kelas IIB Purbalingga juga telah membantu membekali para warga binaan dengan keterampilan dan diberi kebebasan berkreasi sesuai bakatnya. Mereka bisa membuat aneka kerajinan miniatur kapal, mainan anak, hiasan dinding, sapu, perabot dan sebagainya yang bernilai jual.
“Mereka termasuk orang-orang kreatif, dalam menjalani masa binaan ini artinya hari demi hari detik demi detik dimanfaatkan dengan baik dan kelihatannya skil keterampilan bertambah bisa menunjukan hasil kreasi dan inovasi,” katanya.(Gn/Humas)