PURBALINGGA INFO – Kondisi umum perubahan pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat dan juga bagi hasil provinsi dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah.
Terkait dengan kondisi tersebut, maka diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan terus menerus oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah.
Hal ini disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya saat Rapat Paripurna Penyampaian pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022.
Menanggapi hal tersebut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan akan terus melakukan optimalisasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi, saat Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD, Rabu (24/8/22)
Pemkab Purbalingga akan melakukan perbaikan basis data pajak melalui profiling wajib pajak, verifikasi subjek dan objek pajak melalui pendataan tematik serta menyusun kertas kerja dan juga melakukan kajian potensi PAD.
“Nantinya Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan bekerjasama dengan pihak- pihak antara lain akademisi maupun professional untuk nantinya bisa dihasilkan rekomendasi-rekomendasi yang tepat dan juga strategis,” katanya.
Bupati Tiwi menambahkan, Pemkab Purbalingga juga akan melakukan optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi melalui elektronifikasi pelayanan PBB, elektronifikasi pembayaran retribusi serta peningkatan upaya penagihan tunggakan dan piutang pajak. (DHS/Kominfo)