PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga terus melakukan pendataan masyarakat tidak mampu yang belum tercover BPJS Kesehatan. Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan, Dindukcapil dan Dinsosdalduk-KBPPPA terus melakukan validasi data penduduk miskin dengan melibatkan Puskesmas dan kader kesehatan.
Mereka yang terdata akan mendapatkan dukungan Jaminan Kesehatan nasional (JKN) melalui penyerapan anggaran dari pajak rokok.
“Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat Purbalingga saat ini adalah tertinggi di wilayah (eks) Karesidenan Banyumas, yaitu mencapai 88,69% atau sekitar 906.353 jiwa dari 1.021.920 jiwa,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022, Rabu (24/8) di Ruang Rapat DPRD.
Bupati menambahkan, tahun 2023 Pemkab Purbalingga mentargetkan agar Universal Health Coverage (UHC) atau masyarakat Purbalingga keseluruhan mendapatkan JKN. Sehingga cakupan 88,69% yang sudah diraih akan ditingkatkan hingga maksimal 95% dari jumlah penduduk Purbalingga.
“Jadi harapannya nanti masyarakat miskin yang ketriwal, belum mendapatkan jaminan kesehatan bisa masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan,” kata Bupati.
Masih terkait kesehatan, pada Perubahan APBD 2022 ini belanja pengadaan tanah Pemkab Purbalingga naik sebesar Rp 2 miliar. Belanja tersebut merupakan belanja dari BLUD Panti Nugroho, yang akan digunakan untuk pengembangan rumah sakit.
“Baik RSUD Goeteng Taroenadibrata maupun RSUD Panti Nugroho kita push untuk naik kelas/tipe, sehingga pelayanan kesehatan ini bisa maksimal. Kalau Goeteng sekarang tipenya C ke depan kita target menjadi Tipe B, demikian Panti Nugroho saat ini Tipe D bisa naik menjadi C. Ini perlu dilakukan secara simultan,” katanya.(Gn/Humas)