PURBALINGGA – Seluruh Fraksi di DPRD Purbalingga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah diserahkan Bupati untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Hal ini diungkapkan masing-masing juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Selasa (23/8) di Rapat DPRD.
Fraksi PDIP menyatakan Raperda ini secara yuridis formal sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Sistem dan prosedur penyusunan anggaran yang digunakan di Kabupaten Purbalingga telah didasarkan atas dua pendekatan utama, yaitu pendekatan dari bawah (bottom up approach) dan pendekatan dari atas (top down approach),” ungkap Juru Bicara Fraksi PDIP, Uswatun Khasanah.
Nada sepakat juga disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). Meski demikian, pihaknya menyisipkan sejumlah tambahan usulan. Pertama, peningkatan bantuan kesra Guru Madin dari Rp 200.000 menjadi Rp 300.000 juga mengusulkan ada penambahan penerima dari 1620 menjadi 1799 Guru Madin.
“FPKB mendorong agar pemberian Bankesra kepada Guru Madin yang saat ini diberikan secara rapel setahun sekali agar diubah diberikan setiap bulan,” ungkap Juru Bicara FPKB, Ma’ruf Rido.
Fraksi Partai Golkar menyoroti Pendapatan Daerah yang dihadapi oleh Pemda Kabupaten Purbalingga saat ini adalah belum tersedianya basis data obyek dan subyek pajak/retribusi yang valid serta mekanisme pemungutan pajak dan retribusi yang belum efektif. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan perlu adanya team work yang bekerja keras agar dapat menyajikan data yang valid dan akuntabel yang dapat menjadi pedoman penggalian sumber-sumber pendapatan daerah.
“Disamping itu juga perlu memaksimalkan pengelolaan pajak sehingga wajib pajak secara sadar membayar pajak dan retribusi tidak dirasakan sebagai sebuah beban,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Teguh Dwiyanto ST.
Fraksi Gerindra mendukung langkah Pemerintah Daerah yang memprioritaskan belanja perubahan APBD tahun 2022 untuk penanganan dampak covid-19 utamanya penanganan gizi buruk, dan pemulihan ekonomi sektor ketenagakerjaan, UMKM, kepariwisataan dan pertanian. Pihaknya juga sepakat pemeliharaan berkala dan rutin jalan merupakan prioritas belanja pada perubahan APBD 2022.
“Mohon penjelasan berapa target ruas jalan yang akan dilaksanakan beserta jumlah anggaran,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Hj Yuniarti SH menanyakan.
Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan kepada masyarakat tidak mampu yang belum tercover oleh BPJS sehingga Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa terserap secara optimal. Sehingga dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak banyak terserap untuk pembiayaan di Rumah Sakit.
Fraksi Amanat Nasional memandang perlunya disampaikan target-target, indikator-indikator, pada paparan rancangan Perubahan KUA PPAS dan Rancangan APBD Perubahan. Fraksi Persatuan Demokrat menghimbau agar pemerintah daerah, tetap berupaya lebih maksimal di dalam penyusunan perubahan RAPBD, dengan menyesuaikan sumber pendapatannya, dan lebih diprioritaskan pada kegiatan pelayanan publik, serta diupayakan untuk lebih tepat sasaran, tepat guna, tepat anggaran, dan tepat waktu.(Gn/Humas)