PURBALINGGA INFO, Sampai Bulan September tim Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Purbalingga sudah menganangani 37 kasus kedaruratan. Kasus kedaruratan yang terjadi di tahun 2022 lebih banyak dikarenakan kecelakaan lalu lintas. Hal itu disampaikan oleh Koordinator PSC Purbalingga, Erli Erlina saat dialog Radio Gema Soedirman, Rabu (14/9/2022)
“ PSC hadir mepercepat waktu penanganan (respon time) korban/pasien gawat darurat serta menurunkan angka kematian dan kecacatan. Untuk itu diperlukan kontribusi semua pihak melalui sistem pelayanan terpadu gawat darurat,” ujarnya
Jika terjadi kedaruratan masyarakat bisa menghubingi Nomor telepon (0281) 8902119. Pelayanan PSC dilakukan selama 24 jam, setiap hari ada petugas yang berjaga di markas dinas kesehatan. Untuk memberikan pelayanan yang maksimal kami mempunyai 10 personil PSC yang setiap saat stanby jika ada kegawatdaruratan.
“ Ada 2 unit ambulan yang selalu siap siaga di markas PSC dan 22 mobil ambulan di setiap puskesmas di wilayah Purbalingga. Kemudian kita juga mempunyai 2 ambulan motor yang berfungsi agar petugas lebih cepat ke TKP untuk menanagi pasien sebelum ambulan mobil belum datang,” tambahnya.
Selain sarana ambulan dan kesiapsiagaan personil, menurut pelaksana PSC Purbalingga Muhamad Nuhdin, juga menggandeng masyarakat untuk turut serta dalam penanganan kedaruratan yakni dengan melakukan pelatihan di 9 Puskesmas yakni pelatihan penanganan anak tersedak, korban tenggelam, balut membalut, dan penanganan kejadian patah tulang.
“ Kami berharap masyarakat bisa menggunakan fasilitas PSC dengan baik, benar dan sesuai peruntukannya, jangan sampai fasilitas ini digunakan memberikan informmasi yang tidak benar. Pelayanan PSC 119 gratis alias tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (dy)