PURBALINGGA, INFO – Guna meningkatkan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengadakan Sosialisasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Acara berlangsung di Ruang Ardi Lawet Kantor Setda Purbalingga, Senin (21/11) dan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Purbalingga, Yani Sutrisno.
Peserta acara tersebut adalah perwakilan bagian kepegawaian masing-masing OPD dan kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Yani berharap peserta dapat mengikuti acara dengan baik, memahami materi yang disampaikan oleh narasumber dari KemenPANRB dan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah.
“Kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta kemasyarakatan adalah kinerja ASN,” terangnya.
Yani melanjutkan, Anjab dan ABK dilakukan untuk memastikan perencanaan, penempatan, dan pengembangan kompetensi ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi. Hal tersebut tentunya sejalan dengan amanat pasal 56 UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala), Yuni Rahayu mengatakan tiap OPD wajib menyusun Anjab dan ABK sesuai target yakni tanggal 31 Desember 2022. Dengan adanya uraian jabatan diharapkan nantinya bisa digunakan untuk menyusun peta jabatan, kompetensi jabatan, dan jumlah pegawai dalam rangka mengisi jabatan yang sesuai dengan beban kerja.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas perencanaan pegawai dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” pungkasnya. (fph/kominfo)