PURBALINGGA – Perangkat desa yang baru dilantik se-Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga mengikuti bimbingan teknis pelayanan yang digelar oleh Kecamatan Bojongsari di Braling Grand Hotel Purbalingga, Senin-Selasa (12-13/12/2022).
Camat Bojongsari, Sugeng Riyadi mengatakan dengan kegiatan tersebut diharapkan mewujudkan masyarakat desa yang profesional. Hal ini selaras dengan inovasi pelayanan di Kecamatan Bojongsari yakni Gerakan Serentak Pelayanan Optimal (Bojongsari Gaspol) dan Aksesbilitas Disabilitas Terhadap Pelayanan Administrasi Tingkat Kecamatan (Adipati).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Purbalingga, Juli Atmadi memaparkan tentang tugas, hak, dan kewajiban perangkat desa. Juli menyampaikan sanksi-sanksi bagi perangkat desa yang melakukan pelanggaran mulai dari sanksi teguran hingga pemberhentian, berdasarkan bobot pelanggarannya.
Kepala Dinpermasdes Purbalingga, Pandi menjabarkan tentang pengelolaan anggaran desa dan manajemen BUMDes. Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Purbalingga, Alun Pramudiono menekankan agar perangkat desa membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang harus sesuai aturan alias jangan dimanipulasi.
Kepala Dinarpus Purbalingga, Muhammad Najib menjelaskan pentingnya tata kelola naskah dan pengarsipan dalam pemerintahan desa. Penyuluh Narkoba Ahli Muda Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (BNN) Purbalingga, Tarsito mengajak perangkat desa untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di tingkat desa.
Kasatlinmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Basuki meminta agar pemdes mengoptimalkan peran anggota Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Bojongsari, Saryo mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh 45 perangkat desa baru dari 13 desa di Kecamatan Bojongsari. Selain keenam pemateri, peserta juga mendapat pengarahan dari Camat, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, dan Kasi Kesra Kecamatan Bojongsari. (**)