PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga meraih penghargaan dari Kementerian Kemenkes (Kemenkes) RI. Hal itu diraih dari penilaian terhadap pemantauan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi seperti polio, campak dan rubella.
“Alhamdulilah, kita kembali meraih penghargaan. Ini bukti kerja keras dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Selasa (14/02/2023).
Bupati Tiwi menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. “Ini sesuai dengan misi kita yang empat yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, salah satunya dengan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr. Jusi Febrianto mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan mencapai target Non-Polio AFP (NPAFP) dengan rata-rata kurang dari 2 per 100.000 penduduk di bawah 15 tahun.
“Kemudian yang discarded (bukan campak-bukan rubella) dengan rata-rata kurang dari 2 per 100 ribu penduduk pada tahun 2022,” kata Kepala Dinkes Purbalingga, dr. Jusi saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).
Menurut dr.Jusi, indikator penilaian penghargaan yakni pemantauan terhadap kasus polio, campak dan rubella dinilai bagus. “Jadi penanganan kasus untuk penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi kita bagus,” ujarnya.
Sertifikat Penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Purbalingga bernomor SR.02.06/C.IV/227/2023 yang diteken oleh Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI dr. Prima Yosephine, MKM.
Imunisasi polio, campak dan rubella merupakan program imunisasi wajib pemerintah. Imunisasi polio dilakukan saat anak lahir dilanjutkan ketika berusia 2 bulan, 4 bulan, dan 6 bulan. Sementara, imunisasi campak rubella diberikan untuk anak usia 9 bulan sampai 15 tahun. (Lil/Humpro)