PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menargetkan kemiskinan ekstrim di Purbalingga hilang pada 2024. “Ini menjadi prioritas yang harus kita dicapai, untuk mengatasinya tidak bisa sendiri, kita harus ‘gropyokan’ bersama-sama mengentaskan kemiskinan,” ujar Bupati Tiwi pada arahan Rapat Koordinasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim di Graha Adhi Guna, Selasa (04/04/2023).
Menurutnya, kemiskinan harus diatasi dengan melibatkan seluruh stakeholder, yaitu, dinas terkait, BUMD, Baznas, PMI, pemerintah desa dan stakeholder yang lain.
Sebagai langkah awal, dilaksanakan verifikasi dan validasi data kemiskinan dengan kondisi yang ada di lapangan. “Kita harus tahu ‘by name by addres’ sehingga nantinya intervensi tepat sasaran,” ujarnya.
Bupati Tiwi menyiapkan sejumlah strategi setelah data kemiskinan terverifikasi dan tervalidasi. Pertama, intervensi program-program dari OPD dengan prioritas kepada keluarga dan kepala rumah tangga (KRT) miskin ekstrim.
“OPD dapat melakukan intervensi terhadap kebutuhan 4 layanan dasar, yaitu : RTLH, Jamban, Listrik dan Air Bersih. Selain itu juga bisa penanganan terhadap anak tidak sekolah (ATS), pengangguran, anak berisiko stunting, dan disabilitas,” katanya.
Pendampingan satu OPD/BUMD terhadap satu desa miskin yang berjalan juga harus menunjukan perkembangan positif. Ada 62 desa miskin dan miskin ekstrim yang harus didampingi.
“Kemarin sudah saya buat surat edaran (SE) agar OPD bisa membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Zakat ini bisa digunakan untuk membantu intervensi penanganan kemiskinan terutama jika OPD/BUMD tersebut tidak punya anggaran atau program untuk kemiskinan,” katanya.
Bupati juga akan mempersiapkan regulasi baru agar pemerintah desa yang termasuk miskin/miskin ekstrim untuk wajib menganggarkan progam penanggulangan kemiskinan melalui Dana Desa (DD).
Selain dukungan APBD dan DD, Bupati juga tengah mempersiapkan sumber anggaran dari dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau biasa disebut CSR dari perusahaan-perusahaan. Melalui Perda TJSL yang tengah disusun, dana ini nantinya akan lebih terarah penggunaannya untuk penanggulangan kemiskinan.
Bupati Tiwi menegaskan langkah penghapusan kemiskinan ekstrim sejalan dengan target Presiden Joko Widodo yang mencanangkan tingkat kemiskinan ekstrim 0 % pada akhir masa jabatannya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) persentase penduduk miskin di Kabupaten Purbalingga pada 2022 sebesar 15,30 % atau 145.330 jiwa. Sementara, dari jumlah tersebut yang masuk kategori miskin ekstrim sebesar 2,19 % atau 20.840 jiwa. (Gn/HumproSetda)