PURBALINGGA, INFO- Sebanyak 128.871 warga di Kabupaten Purbalingga mendapatkan bantuan beras dari pemerintah pusat. Selain untuk ketahanan pangan, bantuan tersebut juga bertujuan mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat khususnya berasnya saat Ramadhan, Jelang dan Pasca Idul Fitri tahun ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Purbalingga, Drs. Mohammad Najib, M.Si dalam laporan kegiatan bantuan yang diadakan di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Rabu (12/4/2023), menuturkan kegiatan tersebut dimulai hari ini dan berakhir pada tanggal 29 April 2023 mendatang. Para penerima manfaat dipastikan adalah warga miskin yang berhak menerima dan data berasal dari Dinsosdalduk KB P3A Purbalingga.
“Sebanyak 128.871 menerima manfaat dan kami pastikan penerima manfaat adalah warga yang berhak menerima,” katanya.
Najib menambahkan, penerima manfaat akan mendapatkan beras gratis sebanyak total 30 kg yang akan dibagikan masing-masing 10 kg selama tiga bulan berturut-turut. Tugas DKPP atau Pemkab Purbalingga hanyalah sebagai pemantau kualitas beras yang diterima dan melaporkan hasilnya kepada Badan Pangan Nasional dan Bulog Banyumas selaku pengelola beras wilayah Banyumas.
“Nanti akan dapat 10 kg setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut. Kami bertindak sebagai pemantau,” ujarnya.
Salah satu penerima manfaat asal Desa Jambu Desa Kecamatan Karanganyar, Nur Muslikha mengaku senang mendapatkan bantuan tersebut. Dirinya mengaku, jelang beras yang diterimanya tersebut akan sangat bermanfaat jelang perayaan idul fitri kali ini dan berharap penerimaan itu menjadi keberkahan.
“Alhamdulillah saya dapat bantuan beras ini. Semoga ini menjadi keberkahan buat kami,” pungkasnya. (LL/Kominfo).