PURBALINGGA INFO – Dua dari sebelas Desa penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diterima Kecamatan Bojongsari tahun 2023 sudah terlaksana.
Hal ini disampaikan Camat Bojongsari Sugeng Riyadi, saat ditemui tim Kominfo setelah kegiatan Amaliyah Syawal yang dilaksanakan Pemkab Purbalingga dengan jajaran aparatur di wilayah Kecamatan Bojongsari.
“Alhamdulillah 2 desa yakni Desa Metenggeng dan Desa Karangbanjar sudah sesuai harapan dan sesuai dengan usulan berkat bimbingan dan arahan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga,” kata Sugeng di Pendopo Kecamatan Bojongsari, Rabu (10/05/23).
Selebihnya sebanyak 9 desa masih dalam proses pengadministrasian. Camat Bojongsari menyampaikan jika masih mendorong kesembilan desa tersebut dalam membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Tantangannya adalah mendorong Pemdes yang telah mendapat alokasi Bantuan Keuangan Khusus untuk membuat RAB yang sesuai dengan peraturan,” kata Sugeng.
Sugeng menyampaikan pengadministrasian sesuai dengan arahan Bupati Tiwi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 900/66 Tahun 2023 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023.
Sugeng juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Ibu Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan Pemkab Purbalingga karena telah mengalokasikan APBD untuk pembangunan 11 desa di Bojongsari
“Mudah-mudahan kedepan BKK ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Bojongsari dan sedikit menopang keringanan Pemdes dalam upaya pembangunan Desa,” ucap Sugeng.