SEMARANG – Kabupaten Purbalingga berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini merupakan perolehan prestasi yang dipertahankan tujuh kali berturut-turut.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga atas kerja kerasnya sehingga Purbalingga dapat meraih kembali Opini WTP. Menurutnya, prestasi yang dicapai ini menunjukan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purbalingga transparan dan akuntabel.
“Prestasi ini menjadi motivasi dan semangat untuk kedepan pengelolaan keuangan bisa lebih baik, dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya dan tentunya dapat memberikan manfaat baik masyarakat,” kata Bupati Tiwi usai acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2022 di Lantai 3 Auditorium BPK Provinsi Jawa Tengah, Jumat (19/5/2023).
Bupati Tiwi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga yang turut mendoakan dan menyengkuyung program pemerintah.
“Terima kasih atas doa dari seluruh masyarakat Purbalingga semoga ke depan jalannya pemerintahan dapat lebih baik lagi,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengucapkan selamat kepada kabupaten/kota yang telah mempertahankan opini WTP. Hal itu menunjukkan pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Semoga opini WTP ini dapat dialih-nyatakan dalam bentuk program yang mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan. Bupati Tiwi didampingi Sekretaris Daerah Herni Sulasti, Inspektur Inspektorat, Kepala Bapekuda dan Kabag Prokopim.
Selain Purbalingga, LHP BPK juga diberikan kepada Kota Surakarta, Magelang, Pekalongan, serta Kabupaten Wonosobo, Kudus, Kebumen, Magelang, Banjarnegara dan Brebes. (Lil/Prokopim)