PURBALINGGA INFO – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bobotsari. Pemaparan disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (24/5/23)
Dalam pemaparannya Bupati Tiwi menilai penataan kawasan perkotaan Bobotsari ini penting karena merupakan pusat pertumbuhan ekonomi dan juga pusat pengembangan wilayah utara Kabupaten Purbalingga.
“Tujuan dari penataan ruang dan penyusunan RDTR ini ditujukan untuk mewujudkan wilayah perkotaan Bobotsari sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan juga sebagai pusat pengembangan wilayah utara Kabupaten Purbalingga yang berbasis agribisnis, ekowisata, dan juga industri yang berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut Bupati menambahkan Bobotsari merupakan pusat keramaian selain kota Purbalingga. Bobotsari juga merupakan jalur perlintasan yang ada diwilayah Purbalingga bagian utara dan berbatasan dengan Kabupaten Pemalang.
“Kebetulan sekarang ada exit tol Pemalang sehingga
wilayah Bobotsari ini saat ini sangat padat, dan memang Bobotsari dari dulu brandingnya itu terkenal sebagai kota dagang jadi masyarakat Purbalingga yang berdagang apapun di Bobotsari ini insyaallah bisa laris manis,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap dengan adanya rapat koordinasi lintas sektoral ini bisa mendapatkan persetujuan.
“Sehingga nantinya dengan adanya Peraturan Bupati Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Bobotsari akan semakin mempermudah perizinan dan tentunya semangat kami ke depan agar investasi di Kabupaten Purbalingga ke depan bisa lebih meningkat lagi. Sesuai dengan semangat Pak Jokowi, bagaimana kita terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah,” ungkapnya.
Ikut mendampingi Bupati Purbalingga secara langsung di di Hotel Sultan Jakarta, Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga Agus Winarno, serta kepala OPD terkait yang mengikuti melalui video conference. (DHS/Kominfo)