PURBALINGGA INFO, Sensus Pertanian 2023 sudah mulai dilaksanakan, petugas sensus sudah disebar diseluruh wilayah Indonesia untuk melakukan pencacahan. Masyarakat Purbalingga diharapkan ikut mendukung kegiatan ini agar sensus pertanian 2023 berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat untuk perencanaan pembangunan.
Hal ini disampaikan Tris Diana Sari (Tris) Pejabat Fungsional Ahli Pertama Statitisi bidang ITIKSP (Infrastruktur Teknologi Informasi Jomunikasi Staitistik dan Persandian ) Dinkominfo Purbalingga pada acara Dinkominfo Menyapa, Selasa (6/6/23) melalui Siaran Radio Gema Soedirman (RGS) pada frekuensi FM 96,3 FM.
“Sektor pertanian masih memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan ketersediaan data sensus akan digunakan untuk merumuskan kebijakan nasional,” terang Tris.
Sensus Pertanian dilakukan setiap 10 tahun sekali berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik. Pada tahun 2023 ini, sensus pertanian dilakukan selama 2 bulan, mulai dari 1 Juni hingga 31 Juli.
“Cakupan kegiatan pertanian dalam sensus tahun 2023 meliputi tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
Untuk menyambut petugas sensus, masyarakat diminta menyiapkan data yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahunan, dokumen yang menampilkan luas lahan, dan kartu tani bagi yang memiliki. Masyarakat diharapkan menjawab pertanyaan petugas dengan jujur untuk menghasilkan data yang akurat.
“Berikan data yang sesungguhnya, agar data yang di tampilkan mempresentasikan kondisi yang sebenarnya, bila mempunyai pohon kelapa 10 ya jawab saja 10,” ujar Tris.
Lebih lanjut Tris menjelaskan hasil sensus pertanian ini tidak berhubungan dengan setoran pajak, karena sensus ini murni untuk pendataan dan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang merupakan lembaga independen yang tidak berhubungan dengan pajak.
Tris meyakinkan bahwa kerahasiaan data adalah prioritas utama. BPS memiliki kewajiban untuk merahasiakan data dan menjamin keamanannya.
“Bagi masyarakat yang didatangi petugas sensus tidak usah khawatir akan kerahasian datanya bocor, karena BPS juga punya kewajiban untuk merahasiakan data saat mencacah dan dijamin aman,” pungkasnya (Ady/kominfo)