PURBALINGGA – Peningkatan Jalan Jambukarang dan Jalan Onje atau jalan masuk dari sebelah utara menuju Alun-Alun Purbalingga berupa pelebaran dan pembangunan trotoar dianggarkan Rp3.709.736.000. Anggaran tersebut, nantinya digunakan untuk pelebaran dan perkerasan bahu jalan, serta perkerasan aspal. Selain itu juga pengerjaan drainase, trotoar dan pagar serta gapura.
Proyek peningkatan di dua jalan tersebut untuk Jalan Onje yang panjangnya 274,5 dan Jalan Jambukarang dengan panjang 249,6 meter masing-masing akan ditambah lebarnya menjadi empat meter. Penambahan empat meter untuk kedua jalan tersebut dengan menambah masing-masing lebar jalan 2,5 dan 1,5 meter untuk trotoar. Imbas dari pelebaran kedua jalan tersebut beberapa bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga harus digeser/dibongkar untuk pelebaran kedua jalan tersebut.
“Ada beberapa meter bangunan milik Pemkab yang terkena proyek pelebaran kedua jalan tersebut, seperti halaman kantor, pagar dan beberapa tiang listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) serta tiang telepon juga tiang bendera harus dibongkar atau digeser,”jelas Hadi Iswanto Kepala Sub Bidang Prasarana Wilayah (Kasubid Praswil) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Purbalingga di Ruang Rapat Bupati Setda Purbalingga saat Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pelaksanaan Kegiatan Peningakatan Jalan Onje dan Jalan Jambukarang Senin (1/8).
Menurut Hadi Iswanto, beberapa bangunan yang terkena imbas proyek tersebut diantaranya untuk Jalan Onje yang akan dilebarkan mengambil sisi barat jalan yaitu teras rumah dinas dan area parkir kantor PT Pos Indonesia, ATM Bank Jateng. Selanjutnya kanopi, papan nama sekaligus pagar Dinas Penerimaan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) area parkir dan gudang SMPN 3 Purbalingga, pagar sekaligus papan nama kantor Bupati Purbalingga . Untuk Jalan Jambukarang dengan melebarkan mengambil sisi timur jalan dan sebagian bangunan yang harus dibongkar antara lain halaman dan pagar kantor Kelurahan Purbalingga Lor, teras Radio Ardilawet dan Balai Wartawan, halaman kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol), ruangan Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja gasebo Perpustakaan Daerah (Perpusda).
“Status pekerjaan saat ini adalah finalisasi rencana anggaran biaya (RAB) dan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dengan asumsi waktu pekerjaan selama 105 hari dan minggu depan diharapkan sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan,”tandasnya. (Sukiman)