PURBALINGGA, HUMAS – Sebanyak 27 paket pekerjaan konstruksi tahap II ditandatangani kontraknya, Selasa (5/6) di aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga. Sebelumnya, pada 31 Mei pekan lalu telah ditandatangani 9 paket pekerjaan tahap I. Kontrak yang ditanda tangani kali ini senilai Rp 21,8 milyar.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala DPU yang sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Ir Sigit Subroto, MT dan para rekanan penyedia jasa pemenang lelang. Hadir dalam kesempatan itu Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Sekda Ir Susilo Utomo, M.Si, Kabag Pembangunan Setda Drs Suroto, M.Si, Kabid Fisik Bappeda Mulat Setiyadi, M.Si dan para Kepala Bidang di lingkup DPU.
Sigit menjelaskan, pekerjaan konstruksi tahap II yang ditandatangani terinci atas 7 pekerjaan bidang cipta karya 7 kegiatan senilai Rp 1,7 milyar. Kemudian bidang kebersihan 3 kegiatan senilai Rp 1,9 milyar, bidang bina marga 17 kegiatan senilai Rp 20,1 milyar. ”Untuk tahap pertama, telah ditandatangani 9 kegiatan. Jadi total yang sudah ditandatangani sebanyak 36 paket,” jelas Sigit Subroto.
Menurut Sigit, pada tahun 2012 ini ada 73 paket pekerjaan. Sehingga masih ada 37 paket lagi yang akan ditangani menyusul. Beberapa paket pekerjaan itu masih dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP),” kata Sigit.
Dijelaskan Sigit, lingkup pekerjaan konstruksi tahap II antara lain pembuatan SIPAS (Sistem Penyediaan Air Bersih Sederhana) 7 paket, pembangunan trotoar 3 paket, kemudian bidang bina marga berupa penggantian jembatan kali Gringsing ruas jalan lingkar Kalikabong senilai Rp 1,5 milyar, dan selebihnya berupa paket pemeliharaan berkala jalan. Pekerjaan jalan yang digarap antara lain jalan Kasih – Krangean – Darma – Langkap senilai Rp 2,8 milyar, jalan Mewek – Grecol – Kalimanah Rp 2,2 milyar, jalan Cipaku – Binangun Rp 1,3 milyar, jalan Makam – Tepus Rembang Rp 1,2 milyar, dan jalan Sanguwatang – Danasari Rp 1,1 milyar. ”Jalan rusak yang dikeluhkan warga secara bertahap akan dibenahi melalui pekerjaan ini,” kata Sigit.
Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Susilo Utomo meminta agar dinas teknis agar secara terus menerus berkoordinasi sehingga pekerjaan dapat diselesaian secara tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administrasi. ”Usahakan agar jangan sampai terjadi putus kontrak seperti tahun sebelumnya,” kata Susilo.
Kabag Pembangunan Setda Suroto yang juga Ketua ULP mengatakan, untuk mencegah tindakan korupsi sebagaimana yang tertuang dalam Inpres 17 tahun 2011, disebutkan bahwa sedikitnya 40 persen di kabupaten harus dilelangkan secara elektronik. Namun tidak semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki peralatan dan sumber daya manusia yang mampu melaksanakannya. Lelang akhirnya dilaksanakan oleh ULP. ”Kami akui, pelaksanaan lelang elektronik ini belum dimbangi kesiapan dari para penyedia jasa, sehingga banyak yang terjadi lelang ulang. Akibatnya tentu terjadi pemborosan waktu dan dikhawatirkan pekerjaan tidak selesai tepat waktu,” kata Suroto.
Ketua Gapensi Supriyatno, ST mengakui, lelang elektronik baru pertama kali dilakukan pada tahun 2012 ini sehingga banyak rekanan yang mengalam kesulitan. ”Pada lelang tahap pertama sebanyak 20 kegiatan saja, hanya 9 kegiatan yang sudah ditandatangani kontraknya. Selebihnya harus dilelang ulang,” kata Supriyatno. (Humas/y)