Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Purbalingga bekerjasama dengan Satlantas Purbalingga, Senin 21 November menggelar operasi zebra gabungan di sub Terminal Jompo.
Operasi juga diikuti oleh Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Purbalingga, unsur TNI dan perwakilan dari Jasaraharja.
Dari operasi gabungan yang dimulai pada pukul 9 pagi dan berakhir pukul 11.45, Satlantas Polres Purbalingga berhasil menindak 56 pelanggaran administrasi / tidak memiliki SIM / STNK / tidak menggunakan helm.
Sementara itu, Kepala D DINHUBKOMINFO Kabupaten Purbalingga, Yonathan Eko Nugroho menyampaikan “Dari Dinhubkominfo Kabupaten Purbalingga menindak 7 pelanggaran yang disebabkan karena masa berlaku ijin trayek habis serta masa uji kendaraan laik jalan habis.
Sedangkan 14 pelanggaran disebabkan karena keterlambatan pembayaran pajak kendaraan”.
Pada kesempatan operasi gabungan bagi pelanggar yang belum membayar pajak kendaraan bermotor maupun Jasaraharja bisa langsung melakukan bayar ditempat, yang dilayani oleh personil dari UP3AD Kabupaten Purbalingga, lanjutnya. (*Kominfo)