PURBALINGGA, INFO – Permohonan pembuatan Ak1 atau kartu tanda pencari kerja atau biasa disebut kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga melonjak hingga lebih dari dua kali lipat. Situasi tersebut bisa terlihat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga, Kamis (18/4).
Menurut Suharmanto salah satu petugas dari Dinnaker Purbalingga pemohon AK1 di hari biasa hanya sekitar 50 orang, sedangkan pasca Lebaran 2024 kali ini sekitar 150 hingga 200 pemohon. Dia mengatakan mayoritas pemohon AK1 kali ini untuk mendaftar atau melamar pekerjaan di beberapa perusahaan di Kabupaten Purbalingga.
“Kebanyakan untuk kerja di Purbalingga,” tuturnya.
Bagi para pencari kerja, Suharmanto mengatakan untuk pengajuan permohonan AK1 bisa dilakukan pendaftaran melalui aplikasi e-Makaryo terlebih dahulu agar antrian tidak terlalu lama. Dia menambahkan, lokat Dinnaker di MPP Purbalingga saat ini bisa melayani pembuatan AK1 dan rekomendasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk ke luar negeri.
“Lonjakan pemohon AK1 juga biasa terjadi setelah kelulusan anak sekolah atau SMK,” pungkasnya. (fph/kominfo)