PURBALINGGA INFO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, menggelar Pertemuan Advokasi Program Keterpaduan Keamanan Pangan di Braling Grand Hotel Purbalingga, Selasa (30/4/24).
Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya, menyampaikan tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memastikan konsumsi pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat dengan membangun keamanan pangan secara komprehensif dan terus-menerus, dimulai dari individu, keluarga, hingga masyarakat.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh Badan POM adalah melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat, terutama terkait keamanan pangan. Program pemberdayaan ini mencakup Intervensi Keamanan Pangan Jajanan Anak di Sekolah, Gerakan Keamanan Pangan Desa, dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas,” katanya.
Ada 43 sekolah, 3 desa, dan 2 pasar yang menjadi lokus pelaksanaan program keamanan pangan di Kabupaten Purbalingga selama satu tahun.
“Lokus kegiatan ada di Desa Sempor Lor Kecamatan Kaligondang, Desa Kedungjati Kecamatan Bukateja, dan desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar, serta Pasar Badog Bancar dan Pasar Panican. Yang kami harapkan dengan program ini adalah kemandirian dari desa, pasar dan di sekolah untuk pelaksanaan keamanan pangan.” terangnya.
Lintang Purba Jaya, menyatakan bahwa Program Keterpaduan Keamanan Pangan ini juga sebagai upaya untuk mendukung program penurunan dan pengendalian stunting melalui penyediaan pangan yang sehat dan bergizi. Hal ini dilakukan dengan mengurangi penggunaan bahan berbahaya pada pangan serta mengubah perilaku masyarakat terkait konsumsi pangan.
“Kita tahu bahwa kita tidak ingin pangan yang mengandung bahan berbahaya dikonsumsi oleh anak-anak di sekolah ataupun beredar di pasar-pasar. Ini menjadi salah satu fokus kita untuk menurunkan penggunaan bahan berbahaya pada pangan serta perubahan perilaku pada masyarakat,” ungkapnya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam, menyampaikan harapannya bahwa melalui kegiatan ini akan terjadi pengembangan berupa replikasi dan sinergi antar program di Kabupaten Purbalingga.
“Dari awal mengupayakan agar proses produksi menghasilkan produk pertanian yang sehat, olahan industrinya juga harus terkondisikan sehat, di pasar pedagangnya juga harus sadar bahwa yang dijual semuanya harus komoditas yang aman dan sehat bagi masyarakat konsumen. Konsumen sendiri juga harus teredukasi paham untuk konsumsi makanan yang sehat dan tidak membahayakan,” katanya.
Lebih lanjut, Mukodam, berpesan agar seluruh komponen masyarakat, termasuk orang tua sebagai konsumen, dituntut untuk memperhatikan keamanan pangan dalam konsumsi sehari-hari.
“Pada saatnya nanti ini menjadi tugas kita bersama, bukan hanya BBPOM, bukan hanya dinas terkait tapi semuanya, termasuk kita selaku komponen masyarakat, selaku konsumen ,selaku orang tua harus bisa memberikan edukasi, pemahaman sekaligus menerapkan bahwa semua makanan yang dikonsumsi keluarga dan anak-anak kita harus aman,” pungkasnya. (dhs/Kominfo)