PURBALINGGA INFO – UPTD Puskesmas Kemangkon berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas Kemangkon, Suharno, saat kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Selasa (7/5/24) di Aula UPTD Puskesmas Kemangkon.
“Terkait untuk hari ini Pencanangan Zona Integritas di Puskesmas Kemangkon, intinya saya sebagai Kepala Puskesmas dan seluruh jajarannya siap untuk nyengkuyung adanya zona integritas ini demi tercapainya WBK di UPTD Puskesmas Kemangkon,” katanya.
Suharno berharap Pembangunan Zona Integritas bisa bersinergi dan mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder terkait baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkompimcam, maupun pihak eksternal seperti pasien dan masyarakat umum.
“Kami tidak bisa berbuat banyak tanpa ada kerja sama dari dukungan dari semuanya. Jadi dalam hal ini mari bersama-sama mendukung program pemerintah khususnya di bidang kesehatan agar Standar Pelayanan Minimal (SPM )dari bidang kesehatan tercapai, semoga saja nanti di penilaian 2025 benar-benar terwujud, Puskesmas Kemangkon menjadi WBK,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Perilaku korupsi kadang tidak hanya muncul dari penyelenggara tetapi juga bisa dari pengguna, makanya ada pencanangan. Pencanangan ini tujuannya memberitahu kepada pengguna layanan, salah satunya agar tidak memberikan gratifikasi,” tegasnya.
Sekda Herni Sulasti berharap, Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekedar formalitas saja, melainkan wujud nyata keseriusan dan komitmen dari segenap unsur aparatur UPTD Puskesmas Kemangkon untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Zona Integritas itu tidak hanya soal angka, tidak hanya sekedar pencanangan. Setelah ini tujuan yang paling utama adalah masyarakat mempercayai bahwa pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah itu penyelenggaraannya bersih dan kualitasnya baik,” pungkasnya. (dhs/Kominfo)