PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan 5 misi Kabupaten Purbalingga yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

”Visi Kabupaten Purbalingga yang ingin diwujudkan dalam periode 2025 – 2045 adalah Purbalingga Mandiri Maju Dan Berkelanjutan, Menuju Masyarakat Sejahtera Yang Berakhlak Mulia, yang selanjutnya Visi tersebut dijabarkan kedalam 5 Misi, 6 Sasaran Pokok, Serta 11 Arah Pembangunan,” kata Tiwi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu (29/05/24).

Kelima Misi tersebut adalah, Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Birokrasi, Ketahanan Ekologi, dan Kesinambungan Pembangunan.

”Dalam agenda transformasi sosial, selama 20 tahun kedepan difokuskan pada pendidikan yang berkualitas, derajat kesehatan yang tinggi, perlindungan sosial yang merata serta ketahanan sosial budaya yang adaptif,” lanjut Tiwi

Tiwi melanjutkan, kedepannya untuk agenda transformasi ekonomi difokuskan pada peningkatan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi serta inovasi yang mendorong produktivitas dan investasi.

“Agenda transformasi birokrasi diarahkan pada birokrasi yang inovatif, prima dan berkontribusi optimal terhadap pembangunan daerah maupun nasional,” ucap Tiwi.

Untuk mewujudkan cita-cita ketahanan ekologi, pembangunan diarahkan pada ketahanan pangan, air dan lingkungan hidup berkelanjutan serta ketangguhan terhadap bencana dan perubahan iklim.

“Aagenda yang terakhir kesinambungan pembangunan diarahkan pada pencapaian sasaran pokok sarana prasarana infrastruktur wilayah yang berkelanjutan serta desa yang inklusif dan berkelanjutan,” tutur Tiwi

Dalam Rapat Paripurna tersebut selain membahas tentang RPJPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 – 2045 juga membahas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 mencapai 101,40% dari target yang ditetapkan dalam APBD-Perubahan sebesar  Rp2.038.485.069.000,00, sehingga terdapat pelampauan pendapatan sebesar Rp28.493.334.884,77,” kata Tiwi.

Untuk realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 sebesar Rp2.068.992.338.825,92 atau 96,40% dari pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD-perubahan tahun 2023 sebesar Rp2.146.187.072.000,00. (an/komin)