PURBALINGGA INFO – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (30/5/24), tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menyerahkan pandangan umum mereka terkait dua rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purbalingga Tenny Juliawati. Dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Sudono, Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti, para anggota DPRD, dan perwakilan OPD terkait.
“Mendasari jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Purbalingga bulan Mei 2024, agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi,” kata Teny.
Dalam sambutan pembukaannya Tenny menjelaskan, bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045 dan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 oleh Bupati Purbalingga kepada DPRD pada tanggal 29 Mei 2024.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pada hari Rabu kemarin tanggal 29 Mei 2024, dalam Rapat Paripurna Dewan bupati Purbalingga telah menyerahkan dan menyampaikan penjelasan dan keterangan terhadap Raperda RPJPD 2025-2045 dan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023,” lanjutnya.
Tenny melanjutkan, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga telah mempelajari dan melakukan pembahasan dalam rangka membuat Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tersebut. Tujuh Fraksi DPRD Purbalingga pun menyerahkan pandangan umumnya kepada Wabup Sudono. (dhs/Kominfo)