PURBALINGGA – Guna mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Komisi I DPRD Kabupaten Kulon Progo menyambangi Pemkab Purbalingga pada Kamis (13/6), bertempat di Ruang Rapat Bupati kantor Setda Purbalingga.

“Terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Purbalingga memang sudah kami persiapkan dan petakan sudah sejak lama,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purbalingga, Pandi, ketika sambutan kunja.

Terkait urgensi Pilkada serentak 2024, lanjutnya menjelaskan, menjadi perwujudan penghormatan hak konstitusional warga negara dibidang politik. Sekaligus menjadi sebuah proses pendewasaan politik masyarakat.

“Untuk keelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Peran Pemkab dalam Pilkada serentak, lanjutnya, yakni menjamin ketersediaan anggaran, menjaga stabilitas dan keamanan, menjaga netralitas ASN, serta berperan memberikan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) kepada KPU. Selain itu, Pemkab Purbalingga telah melaksanakan desk Pilkada dengan tim terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono, turut mengapresiasi Pemkab Purbalingga atas materi yang disampaikan serta kegiatan kunja yang telah dilaksanakan.

“Terima kasih atas diterimanya kunjungan kami. Terkait Pilkada serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, pertemuan hari ini menjadi kesempatan untuk mengetahui persiapan-persiapan apa saja yang telah diupayakan oleh Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya. (GIN/Kominfo)