PURBALINGGA – Dalam rangka mengendalikan tingkat inflasi di Kabupaten Purbalingga, Pemkab menggelar High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pada Jumat (2/8/2024), bertempat di Operation Room Graha Adiguna Kompleks Setda Purbalingga. Tujuan pertemuan tersebut adalah sebagai refreshment bagi TPID untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam memahami strategi pengendalian inflasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam, ketika menyampaikan laporan TPID.
“Tujuan lainnya yakni tersusunnya program kerja unggulan pengendalian inflasi secara sinergis dengan banyak pihak,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plh. Kepala Bank Indonesia Cabang Purwokerto, Oki Hermawan, menjelaskan tentang tingkat inflasi di Kabupaten Purbalingga yang sementara memang masih menginduk ke cabang Purwokerto.
“Tingkat inflasi di Kabupaten Purbalingga yaitu 4.51% dan berhasil berada di bawah Tingkat inflasi Nasional yaitu 5.05%,” jelasnya
Tingkat inflasi, lanjutnya menjelaskan, ditargetkan terjaga di angka 2.5% +/- 1% agar tetap saling menguntungkan, baik produsen maupun konsumen. Sejalan dengan arahan Presiden RI, masyarakat didorong untuk memperkuat produksi pangan sehingga stock dan harga senantiasa terjaga. Selain itu, masyarakat juga bisa mendongkrak produktivitas melalui pemanfaatan teknologi.
Di samping itu, Sekda Purbalingga, Herni Sulasti, turut memberikan tambahan arahan terkait langkah-langkah pengendalian inflasi.
“Ada 9 langkah konkrit yang sudah dilakukan oleh TPID Kabupaten Purbalingga namun pelaporannya masih harus diperhatikan. Maka kita harus terus bersinergi, bekerja sama, dan dimohon perhatikan juga urusan administrasi pelaporan,” terang Sekda.
Kehadiran Kepala Daerah, lanjut Sekda menjelaskan, seperti pertemuan siang ini pun turut menambah point evaluasi komitmen secara rutin oleh Tim Nasional. Harapannya pertemuan ini mampu mengakomodir gagasan para stakeholder yang sesuai karakteristik daerah. (GIN/Kominfo)