PURBALINGGA – Sebanyak 70 rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Desa Binangun, Kecamatan Mrebet memperoleh bantuan rehabilitasi RTLH dari Pemerintah Provinsi Jateng yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) turun langsung untuk memonitor pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni di salah satu warga penerima bantuan Miarto (82) yang ada di RT 7/2 Desa Binangun, usai melakukan kegiatan Gebrak Gotong Royong, Jumat (09/08/2024).
“Saya minta pak kades bersama dengan masyarakat Desa Binangun bisa bersama-sama bergotongroyong sehingga pembangunan rumah bapak Miarto bisa segera rampung dan memberikan kemanfaatan dalam membangun keluarga yang lebih sehat dan sejahtera,” kata Bupati Tiwi.
Bupati Tiwi menjelaskan, tahun ini Kabupaten Purbalingga mendapatkan 140 unit bantuan sosial rehabilitasi RTLH, yang merupakan program intervensi penanganan kemiskinan dari pemprov. Yakni sebanyak 70 unit di Desa Binangun, Kecamatan Mrebet dan 70 unit di Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari.
“Masing-masing unit mendapatkan anggaran pemugaran sebesar Rp 20 juta,’ kata Bupati Tiwi.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Purbalingga Suritno mengatakan, penerima manfaat adalah mereka yang telah masuk data base sistem informasi perumahan Pemprov Jateng. Selain itu, mereka juga sedikitnya memiliki memenuhi dua kriteria kerusakan hunian yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni kondisi atap, lantai, dan dinding.
“Untuk pengawasan pelaksanaan rehabilitasi di lapangan, kami akan menerjunkan staf teknis yang mengampu di masing-masing kecataman yang akan mendampingi masing-masing desa sampai dengan tahapan pelaporan akhir,” jelasnya.
Kegiatan GEBRAK Gotong Royong diawali dengan gotong royong pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan dua dusun di Desa Binangun. Bupati Tiwi bersama dengan Ketua Dewan Bambang Irawan, Sekda Herni Sulasti dan jajaran kepala OPD dan forkopimcam turun langsung membersihkan rute yang nantinya akan dibuat jalur lingkar. (tha/prokompim)