PURBALINGGA – Pemerintah Daerah Purbalingga bekerja sama dengan jajaran TNI-POLRI siap membantu KPU dan Bawaslu untuk mensukseskan pesta demokrasi Pilkada Serentak di Kabupaten Purbalingga.
Hal ini disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) yang didampingi Kapolres dan Dandim saat pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Candi 2024 di Alun-Alun Purbalingga, Jumat (23/8/2024)
“Seluruh tahapan yang sudah dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu perlu dikawal dengan baik, karena kesuksesan Pilkada 2024 bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu tapi menjadi tanggung jawab kita bersama baik jajaran forkopimda hingga masyarakat Kabupaten Purbalingga,” tegas Bupati Tiwi.
Untuk membantu TNI-POLRI dalam pengamanan ini, Pemda Purbalingga juga mengerahkan sumberdaya yang ada, “kami juga mengerahkan pasukan pengamanan dari satpol pp serta berkoordinasi dengan rekan-rekan kepala desa untuk mengerahkan jajaran linmas agar bisa membersamai TNI-Polri dalam melakukan pengamanan pilkada serentak,” ucapnya.
Bupati menjelaskan, disamping kesiapan pengamanan, Pemkab Purbalingga juga siap dalam antisipasi bencana alam.
“BPBD sudah berkoordinasi dengan relawan dan ormas yang fokus di kebencanaan untuk mengantisipasi beberapa wilayah yang rawan bencana alam,” jelasnya.
Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan personel yang disiapkan untuk pengamanan Pilkada 2024 kali ini yakni 650 personel POLRI, 250 TNI dan tambahan dari Linmas untuk mengamankan 1525 TPS yang ada di Purbalingga.
“Sebagian besar TPS dalam kondisi aman, ada 2 lokasi TPS yang jaraknya yang cukup jauh sehingga hal itu yang membuat lokasi ini menjadi rawan,” katanya.
Usai Apel Gelar Pasukan, dilaksanakan Deklarasi Damai Pilkada 2024 oleh perwakilan Partai Politik yang ada di Purbalingga disaksikan jajaran Forkopimda. Deklarasi yang disampaikan menyangkut 5 point diantaranya : akan melaksanakan Pilkada aman damai dan bermartabat, menghormati perbedaan dan menolak kecurangan, tidak melakukan politisasi SARA politik Identitas politik uang, menyelesaikan masalah Pilkada sesuai hukum, tidak provokatif/menghasut dan menciptakan situasi kondusif.