PURBALINGGA, HUMAS – Pemkab Purbalingga segera membangun sebuah lumbung pangan berkapasitas 100 ton. Sumber dana pembangunan lumbung pangan itu dari pos Tugas Perbantuan (TP) Progam Cadangan Pangan Daerah Kementerian Petanian RI. Rencana pembangunan lumbung pangan daerah itu sudah mencapai tahap proses lelang.
“Rencananya, dibangun di kompleks Perusahaan Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (PD Puspahastama) di desa Kedungjati Bukateja. Lokasi itu dipilih karena bila dibangun di tempat lain kawatir mangkrak,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Purbalingga, Ir Sugeng Suyatno MT, Senin (9/7).
Rencana pembangunan gudang senilai Rp 500 juta itu dinilai banyak pihak tidak tepat sasaran. Keberadaan lumbung itupun dikawatirkan akan menjadi mubazir. Karena di Purbalingga terdapat gudang PD Puspahastama dengan kapasitas 3500 ton. Gudang sebesar itupun sering kosong.
Pemkab Purbalingga, menurut Sugeng, sudah menginformasikan keberadaan Puspahastama kepada Kementerian Pertanian. Pemkab mengusulkan dana itu dialihkan untuk membangun lumbung desa.
Usulan itu ditolak Kementerian Pertanian. Pemkab Purbalingga hanya mendapat dua pilihan, membangun lumbung cadangan pangan daerah atau dana itu dikembalikan.
“Selain dana TP untuk membangun lumbung daerah, Kementerian Pertanian juga akan membantu gabah 100 ton atau setara Rp 4,5 miliar setiap tahun,” ujar Sugeng.
Jadikan UPT
Mengenai fungsi yang dikawatirkan menjadi tumpang tindih dengan keberadaan PD Puspahastama, Sugeng menjelaskan, pihaknya tengah mewacanakan perubahaan Puspahastama dari sebuah perusahaan daerah menjadi sebuah unit pelaksana teknis (UPT). Lumbung pangan daerah dan UPT baru itu bisa saja dibawah kendali BPPKP atau Dinas Pertanian.
“Saya kira itu lebih bagus buat Puspahastama. Daripada berstatus perusda seperti sekarang malah jadi masalah hukum,” ujar Sugeng. (Humas/OST)