PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga menggelar rapat percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Purbalingga. Rapat tersebut di laksanakan di ruang rapat Gedung A Setda Kabupaten Purbalingga pada Rabu,(4/9/2024). Melalui pertemuan ini diharapakan Eliminasi TBC di Kabupaten Purbalingga di targetkan dapat tercapai pada Tahun 2027.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purbalingga, Suroto, menekankan bahwa TBC masih menjadi ancaman serius di Indonesia. “TBC menimbulkan masalah yang kompleks, tidak hanya dari sisi medis tetapi juga sosial, ekonomi, dan budaya,” ujarnya.

Berdasarkan Global TB Report WHO tahun 2020, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia, dengan estimasi 845 ribu kasus baru dan 98 ribu kematian setiap tahunnya. “Jadi setiap satu jam ada kematian 11 orang karena penyebab TBC,” ungkapnya

Beberapa faktor penyebab tingginya kasus TBC di Indonesia, seperti kemiskinan, urbanisasi, pola hidup kurang aktif, serta penggunaan tembakau dan alkohol. Ia juga mengungkapkan bahwa 75% penderita TBC berada di kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 54 tahun, berdasarkan data Riskesdas 2018. Lebih dari 25% pasien TBC dan 50% pasien TBC resisten obat (RO) berisiko kehilangan pekerjaan.

Dalam upaya menanggulangi situasi ini, Kabupaten Purbalingga telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 443 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Percepatan Eliminasi TBC. Selain itu, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 65 Tahun 2024 juga telah diterbitkan, yang mengatur Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC untuk periode 2024-2029.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr. Teguh Wibowo, yang hadir sebagai narasumber, tidak hanya memaparkan kondisi TBC di Kabupaten Purbalingga, tetapi juga menyampaikan mengenai penyakit tidak menular, termasuk penyakit degeneratif dan ancaman baru penyakit cacar monyet yang sudah masuk ke Indonesia.

Dukungan untuk upaya percepatan eliminasi TBC di Kabupaten Purbalingga juga datang dari Heri Purnomo, Plt. Tim P2PM (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Ia mengapresiasi target eliminasi TBC Kabupaten Purbalingga yang lebih cepat dari target nasional dan provinsi. Heri juga menekankan pentingnya kolaborasi antar semua pihak dalam upaya eliminasi TBC.

“Purbalingga ini luar biasa, kalau nasional dan provinsi eliminasinya di tahun 2030, Purbalingga berani di tahun 2027. Penanggulangan Tuberkulosis tidak bisa dilakukan oleh sektor kesehatan saja, harus melibatkan semua pihak, kita harus bergerak bersama,” ungkapnya.

Selain itu Heri juga memparkan kondisi TBC di Jawa Tengah dan di Kabupaten Purbalingga. Sampai dengan Agustus 2024, cakupan penemuan Tuberkulosis (Treatment Coverage/TC) di Kabupaten Purbalingga mencapai 65,70% atau 1.717 kasus dari perkiraan 2.613 kasus TBC pada tahun 2024, melampaui target Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 60%.

“Jadi di Kabupaten Purbalingga sudah memenuhi target Provinsi Jawa Tengah,”katanya. (Ady/kominfo)