PURBALINGGA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 akan segera dilaksanakan. Untuk menyukseskan agenda tersebut, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap keberadaan ketua Rukun Tetangga (RT) bisa ikut andil menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

“Kita sudah memasuki tahun politik yang sarat akan hoax dan black campaign, saya berharap para ketua RT dan Ketua Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) bisa menjembatani, jangan sampai memprovokasi masyarakat di bawahnya. Karena kondusifitas di tahun politik ini menjadi sesuatu yang penting untuk kita jaga,” kata Bupati Tiwi saat Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ketua RT (PKRT) Kecamatan & Desa serta Penyerahan SK Penyesuaian Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Mrebet, Kamis (12/09/2024).

Selain itu Bupati Tiwi juga meminta, para ketua RT bisa ikut mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seperti diketahui, tingkat partisipasi masyarakat Purbalingga pada gelaran Pemilu 2024 lalu mencapai 80,90 persen. Dimana angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan angka partisipasi di Pemilu 2019 yang hanya 78,72 persen.

“Angka partisipasi masyarakat harus bisa ditingkatkan pada Pilkada Purbalingga 2024 mendatang, minimal dipertahankan,” kata dia.

Kegiatan Pengukuhan PKRT se Kecamatan Mrebet adalah tindak lanjut dari pengukuhan PKRT tingkat kabupaten sekaligus tindak lanjut penyerahan SK Perpanjangan bagi kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi delapan tahun.

“Selamat bertugas kepada PKRT dan BPD se Kecamatan Kutasari yang baru saja dikukuhkan. Semoga kegiatan ini bisa kian menambah semangat dan motivasi rekan-rekan BPD dan Ketua RT untuk ke depan lebih semangat untuk berjuang dan berkontribusi dalam membangun desa,” kata Bupati Tiwi.

Pada kesempatan yang sama Bupati Tiwi mengingatkan, jika pembangunan yang ada di desa tidak bisa dilakukan sendiri. Menurutnya, seorang kepala desa (kades) perlu bersinergi dengan elemen masyarakat yang ada di desa untuk bisa membangun desa secara maksimal dan paripurna. (tha/prokompim)