PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan total nilai Rp 4.364.080.000 kepada 6.800 warga yang membutuhkan, 68 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), serta 32 desa yang menjadi lokus penanganan stunting.
Penyaluran bansos yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), APBD Tahun 2024, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2024 ini bertujuan untuk penguatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Semoga bantuan yang diterimakan bisa bermanfaat dan bisa mengurangi beban pengeluaran sekaligus untuk jaring pengaman sosial untuk pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Purbalingga,” kata Bupati Tiwi saat Penyerahan Simbolis Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Purbalingga Tahun 2024 di Pendapa Dipokusumo, Kamis (19/09/2024).
Bupati Tiwi menambahkan, bantuan ini tidak hanya ditujukan untuk warga, tetapi juga bagi lembaga sosial dan desa-desa yang menjadi prioritas dalam penanganan stunting. Desa-desa lokus tersebut akan mendapatkan dukungan untuk memperbaiki kualitas gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil dan anak-anak, guna menurunkan angka stunting di Purbalingga.
“Sedangkan bantuan kepada LKS dan penyandang disabilitas bertujuan untuk mendukung operasional dan program-program pemberdayaan yang mereka jalankan, agar dapat terus berkontribusi dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu, ” jelas Bupati Tiwi.
Plt Kepala DinsosdaldukKBP3A Agung Widiarto merinci, bantuan sosial yang disalurkan terdiri dari, bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT sebesar Rp 1.8 miliar untuk 1.500 orang, yakni dari kalangan petani/buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan buruh pabrik vape yang merupakan warga Purbalingga dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).
“BLT yang diterimakan dalam setahun sebanyak empat kali (bulan), dimana tiap bulan sebesarRp 300 ribu. Sehingga dalam setahun penerima manfaat mendapatkan BLT DBHCHT sebesar Rp 1,2 juta,” jelas Agung.
Bantuan untuk orang dengan kedisabilitasan berat (ODKB) sebesar Rp 540 juta untuk 300 orang selama enam bulan. Bantuan untuk yatim piatu sebet Rp 1 miliar untuk 5 ribu anak, dengan besaran masing-masing penerima Rp 200 ribu.
Bansos dalam bentuk uang untuk 32 LKS dan 1 PPDI masing-masing sebesar Rp 20 juta. Bantuan paket sembako untuk 36 lembaga kesejahteraan sosial dengan total nilai bantuan sebesar Rp 66 juta.
“Kita juga salurkan bantuan untuk kelompok Bina Keluarga Balita berupa BKB Kit stunting di 32 desa lokus penanganan stunting dengan total anggaran Rp 298.080.000,” jelasnya.
Ketua Kelompok Tani Ngudi Sayur II Desa Kutabawa, Tohali mengatakan, dirinya telah sebanyak tiga kali menerima bantuan sosial dari pemkab. Ia berprofesi sebagai buruh petani tembakau ini berharap program bantuan ini bisa terus berlanjut ke depannya.
“Bantuan yang diberikan sangat bermanfaat bagi kami para petani dan buruh tembakau. Sebagian digunakan untuk persiapan masa tanam, sisanya untuk mencukupi kenikmatan sehari-hari,” kata dia. (tha/prokompim)