PURBALINGGA – Turnamen Sepak Bola Pelajar Putra Bupati Purbalingga Cup 2024 resmi ditutup. Tim dari SMK Negeri 1 Kutasari dinyatakan sebagai pemenang setelah berhasil unggul 1 – 0 melawan SMK Negeri 2 Purbalingga di babak final, Jum’at (20/9/2024) di GOR Goentoer Darjono.

Sementara itu MAN 1 Purbalingga dan SMK Negeri 1 Bukateja otomatis menjadi Juara 3 Bersama setelah keduanya tersisih pada babak semifinal pada Rabu 18 September 2024 lalu. Tidak hanya mendapat trofi dan uang pembinaan dari Dinporapar Purbalingga, para Juara 1, 2, dan 3 Bersama ini juga mendapat tambahan uang pembinaan dari Bupati.

“Hari ini karena permainan luar biasa, suporternya juga semangat. Maka Bupati akan memberi tambahan hadiah untuk Juara 1, 2, 3 dan best supporter,” kata Bupati Tiwi.

Bagi yang belum menjadi juara, diharapkan tidak berkecil hati. Mereka diharapkan bisa lebih mempersiapkan diri di turnamen yang sama di tahun 2025 mendatang.

“Kepada semuanya pelajar jangan pernah lelah untuk bisa terus berkarya berbuat, dan berprestasi membanggakan nama Kabupaten Purbalingga,” katanya.

Turnamen ini, kata Bupati selalu diselenggarakan Pemkab Purbalingga setiap tahun. Selain sebagai ajang silaturahmi antar pelajar se-Purbalingga. Turnamen ini juga sebagai pembinaan terhadap olah raga sepak bola untuk memunculkan bibit- bibit pemain yang unggul.

“Bu Tiwi harap turnamen ini akan semakin meningkatkan prestasi olah raga sepak bola di Kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.

Untuk diketahui para juara masing-masing mendapatkan uang pembinaan. Juara I mendapat Rp 3.000.000 + tambahan dari Bupati sebesar Rp 1.000.000, Juara II mendapatkan Rp 2.000.000 + tambahan dari Bupati sebesar  Rp 1.000.000. Suporter SMK YPT 1 Purbalingga dinilai terbaik selama turnamen kali ini, maka berhak mendapat uang Rp 700.000 + tambahan dari bupati sebesar Rp 1.000.000.

Panca Aditya dari SMKN 2 Purbalingga sebagai Top Scorer dan Occa Ferdi dari SMN 1 Kutasari menjadi Best Player selama turnamen ini. Mereka sama-sama mendapat trofi, uang penghargaan dari Diporapar sebesar Rp 300.000 = tambahan dari Bupati sebesar Rp 200.000.(Gn/Prokompim)