PURBALINGGA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga telah melayani masyarakat sejak diresmikan pada Desember 2022 silam oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi. Tercatat mulai awal tahun 2024 hingga bulan Oktober 2024 terdapat 22.117 pengunjung MPP yang dilayani dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Alif Subianto.

“Kini terdapat 24 instansi yang menyediakan pelayanan publik di MPP,” terangnya.

Yang terbaru, lanjutnya menjelaskan, adalah layanan instansi oleh Dinsosdalduk KBP3A Kabupaten Purbalingga yang terkenal dalam melayani urusan seputar Universal Health Coverage (UHC). Di samping itu, tenant yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat khususnya pemohon layanan adalah Dinpendukcapil dan Dinnaker Kabupaten Purbalingga.

“Ke depannya akan ada penambahan jumlah instansi yang membuka pelayanan publik yakni dari instansi Polres Kabupaten Purbalingga, PDAM, serta Kejaksaan Negeri Purbalingga. Harapannya MPP Purbalingga bisa menyediakan pelayanan publik yang makin cepat dan mudah bagi masyarakat,” ujar Alif.

Salah satu warga asal Padamara, Ikhwan, mengaku puas atas pelayanan yang tersedia di MPP Purbalingga.

“Saya baru pernah mengunjungi MPP. Saya dilayani dengan cepat dan tempatnya pun nyaman. Bahkan saya mengurus kasus kehilangan KTP di loket Dinpendukcapil bisa selesai dengan cepat, tidak sampai setengah jam.” terangnya. (GIN/Kominfo)