PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah menyadari akan pentingnya potensi kerjasama di berbagai sektor. Untuk memaksimalkan hal tersebut Forum Group Discussion mengenai kajian tentang potensi kerjasama Kabupaten Purbalingga digelar di Ruang Indraprasta Owabong pada Jumat, (25/10/24).

“Pada kesempatan ini mudah mudahan kita bisa menggali pemahaman kita tentang potensi kerjasama dan membuka potensi-potensi di Purbalingga yang dapat kita maksimalkan dengan kerjasama,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Juli Atmadi.

Juli menjelaskan tentang regulasi yang mengatur bagaimana pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah ada dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014.

“Sebagaimana amanat dari Undang Undang maupun Peraturan Pemerintah, bahwa kerjasama adalah merupakan salah satu langkah untuk menyelesaikan permasalahan keterbatasan yang dimiliki kabupaten,” jelasnya.

Dalam kajian ini Pemda Purbalingga mengundang ahli dari PT Zuliya Smart Consulindo yang bertindak sebagai konsultan yaitu Imaniar Nastiti untuk memimpin jalannya FGD.

“Menurut data, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah memfasilitasi penyusunan naskah kerjasama sebanyak 20 dokumen kesepakatan bersama dan 119 dokumen perjanjian kerjasama/perjanjian teknis lainnya pada tahun 2023. Dilihat dari potensi sumber daya alam, budaya, atau sumber daya manusianya masih banyak peluang kerja sama yang bisa diambil,” tutur Imaniar.

Menurut Imaniar perlu dilakukan penyusunan kajian potensi kerja sama untuk mengidentifikasi sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Terutama pada urusan pemerintahan seperti sektor pertanian, industri, pariwisata, atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih sedikit melakukan kerjasama,” imbuhnya. (an/komin)