PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses sanitasi bagi masyarakat. Dalam tiga tahun terakhir, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sanitasi mengalami peningkatan yang signifikan, seiring dengan komitmen Pemkab Purbalingga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Menurut Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Purbalingga, Wahyuningsih Suprapti, sebanyak 52 desa telah menerima DAK sanitasi selama kurun waktu tiga tahun terakhir, dengan total anggaran sebesar Rp28,1 miliar. Anggaran ini disalurkan untuk membangun infrastruktur sanitasi bagi 4.495 penerima manfaat.

Pada tahun 2022, DAK sanitasi Purbalingga sebesar Rp3,7 miliar digunakan untuk pembangunan tiga unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di tiga desa, yang mampu melayani 600 Kepala Keluarga (KK). Selain itu, sebanyak 268 unit Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dibangun di empat desa.

Memasuki 2023, anggaran DAK sanitasi meningkat tajam menjadi Rp11,8 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan satu unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal untuk 50 sambungan rumah (SR), 968 unit SPALD-S di 13 desa, serta tujuh TPS 3R yang melayani 1.400 KK di tujuh desa.

Pada 2024, Purbalingga kembali mendapatkan peningkatan DAK sanitasi menjadi Rp12,5 miliar. Dana ini digunakan untuk pembangunan 1.209 unit SPALD-S di 24 desa, dengan progres pengerjaan yang telah memasuki tahap akhir.

“Untuk tahun 2024 proses pengerjaannya saat ini sudah memasuki termin tiga,” katanya.

Komitmen Pemkab Purbalingga dalam membangun sanitasi yang baik telah membuahkan hasil berupa Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan dari Menteri Kesehatan RI pada tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan, sebagai bentuk apresiasi atas langkah Purbalingga menciptakan lingkungan yang sehat.

Selain itu, Kabupaten Purbalingga dinyatakan bebas Open Defecation Free (ODF), atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Hal ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Purbalingga.

Pembangunan sanitasi juga berperan dalam menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Purbalingga. Pada tahun 2023 pemerintah pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar kepada Purbalingga sebagai salah satu dari 55 kabupaten/kota yang berhasil menurunkan angka stunting di atas capaian nasional.

Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), angka stunting di Purbalingga saat ini berada di kisaran 11 persen, lebih rendah dibandingkan target nasional sebesar 14 persen.

Pembangunan sanitasi yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Purbalingga. Dampak dari sanitasi yang memadai tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang kurang higienis.

Dengan sanitasi yang baik, produktivitas masyarakat pun meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Purbalingga. (dhs/Kominfo)