PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menerima kunjungan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian tahap ketiga pemeringkatan Badan Publik tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Operation Room Graha Adiguna, Komplek Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Senin (4/11/24).
Visitasi ini bertujuan untuk melakukan penilaian keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purbalingga. Rangkaian kegiatan penilaian termasuk verifikasi dokumen pada SAQ, serta presentasi yang dilakukan oleh tim PPID Purbalingga. Dalam presentasinya, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, yang juga menjabat sebagai Atasan PPID, menyampaikan berbagai pencapaian dan inovasi yang telah dilakukan. Dalam penilaian tahap ketiga ini, PPID Purbalingga berhasil meraih nilai tinggi, yaitu 99,5.
Menurut Wakil Ketua KIP Jateng, Setiadi, keterbukaan informasi publik memegang peranan penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan kapan saja dan di mana saja. Ini menjadi tolak ukur kalau statusnya informatif maka publik trust akan naik,” ungkap Setiadi.
Setiadi juga mengapresiasi keberhasilan Purbalingga meraih predikat informatif di tahun 2023, dan berharap Pemkab Purbalingga terus meningkatkan kualitas layanan publik di tahun 2024. Setiadi juga menegaskan pentingnya inovasi dalam penyajian informasi publik agar pelayanan dapat terus ditingkatkan.
“Saya ingin mengajak Kabupaten Purbalingga untuk lebih inovatif lagi untuk keterbukaan informasi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Bupati Purbalingga, Sudono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KIP Jateng atas bimbingan dan sinergi yang telah terjalin dengan Pemkab Purbalingga. Ia juga berharap Kabupaten Purbalingga dapat mempertahankan predikat informatif di tahun 2024, sekaligus menjadi lebih inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, evaluasi, dan meningkatkan kualitas layanan publik di Purbalingga,” ujarnya.
Plt Bupati Sudono menambahkan Sejak tahun 2015 hingga 2023, Kabupaten Purbalingga telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam hal keterbukaan informasi, di mana pada tahun 2023 PPID Purbalingga berhasil meraih predikat informatif. Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi bagi Pemkab Purbalingga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik.
“Predikat ini bukan sekadar capaian di atas kertas, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (dhs/Kominfo)