PURBALINGGA INFO, Pemerintah Kabupaten Purbalingga tengah mempersiapkan Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif (KEK). Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mukodam dalam Rapat persiapan Focus Grup Discusion (FGD) Pengembangan EKRAF (Ekonomi Kreatif) Kabupaten Purbalingga.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku masing-masing kabupaten kota dituntut atau diwajibkan untuk menbentuk Komite Ekonomi Kreatif (KEK),” jelas Mukodam di ruang rapat Bupati Purbalingga, Selasa (5/11/2024)
Mukodam menerangkann, ada 17 jenis atau sub sektor ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Purbalingga .
“17 sub sektor tersebut meliputi aplikasi, Arsitektur, Desain Interior, Desain Kreatif Visual, Desain Produk, Film dan video Animasi, Fotografi, E-Sports, Kriya, Kuliner, Musik, Fashion, Periklanan, Penerbitan, Televisi, Seni Pertunjukan, dan Seni Rupa,” jelasnya.
Mukodam menegaskan kembali bahwa masing-masing OPD akan mengampu sub sektor berkaitan dengan tupoksi yang ada di OPD tersebut yang sudah diperkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga.
“Seperti halnya aplikasi dan desain komunikasi visual menjadi tugas dan tanggungjwab Dinkominfo Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.
Dinporapar sudah mencoba menyusun draft Komite Ekonomi Kreatif secara global dengan mereferensikan Pergub kemudian juga kabupaten/kota lainnya.
“Kita diskusi kali ini untuk membuat draft Komite Ekonomi Kreatif menjadi bahan keputusan Bupati, setelah itu diputuskan nanti kita akan menyusun langkah-langkah berikutnya,” jelas Mukodam
Mukodam berharap sinergi dari masing-masing OPD dalam membentuk KEK ini agar segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ekonomi kreatif.
“Provinsi dan Pemerintah Pusat tentu akan minta laporan terkait dengan upaya-upaya pengembangan Ekraf di Kabupaten Purbalingga,”pungkasnya. (Ady/kominfo)