PURBALINGGA INFO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bersama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) Universitas Indonesia (UI) melakukan verifikasi lapangan (verlap) terhadap dua lembaga perpustakaan di Kabupaten Purbalingga. Verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Tahun 2024 yang dilakukan secara hybrid melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (14/11/24).

Dalam sambutannya, Mutiara mewakili Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), menyampaikan bahwa verifikasi lapangan kali ini bersamaan dengan proses audit final oleh asesor standarisasi dari LPPSP UI. “Proses verifikasi yang berlangsung saat ini adalah verifikasi lapangan hybrid bersamaan dengan proses audit final oleh asesor dari LPPSP Universitas Indonesia,” jelas Mutiara.

Dua lembaga perpustakaan yang diverifikasi adalah Perpustakaan Bergerak Limbah Pustaka di Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon, yang dikelola oleh Roro Hendarti, dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Sinar Cerah di Desa Prigi, Kecamatan Padamara, yang dikelola oleh Feri Listiowati.

Tim Asesor Standarisasi LPPSP UI, Saga dan Setyo, dalam sesi diskusi verifikasi lapangan, memaparkan hasil evaluasi mandiri tahap II yang mencakup beberapa indikator penting seperti kebijakan, program, pengelolaan, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (SarPras), monitoring dan evaluasi (Monev), serta rekomendasi untuk kedua lembaga perpustakaan tersebut.

Selama proses verifikasi, kedua asesor meminta pengelola untuk memperlihatkan fasilitas yang dimiliki perpustakaan secara live video. Mereka meninjau akses masuk dan keluar, ruang baca, koleksi buku fisik dan digital, sarana multimedia, mainan edukatif dan tradisional, aksesibilitas kursi roda, hingga kondisi sanitasi.

Setelah meninjau fasilitas yang ditunjukkan secara live, Tim Asesor mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya yang telah dilakukan oleh kedua lembaga. Harapanya kedua lembaga perpustakaan itu menjadi tempat yang lebih baik untuk kedepannya.

“Secara umum fasilitasnya memenuhi kriteria,” ujar Setyo.

Selain itu, Tim Asesor juga memberikan apresiasi atas semangat para pengelola dan perangkat daerah yang mendukung kegiatan ini. Verifikasi lapangan secara hybrid ini juga dihadiri oleh perwakilan dari OPD terkait, yaitu Dinkominfo, DinsosdaldukKBP3A, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga.

Diharapkan, melalui verifikasi ini, perpustakaan di Purbalingga dapat terus berkembang menjadi pusat informasi yang mendukung pemenuhan hak anak dan mendekatkan literasi kepada masyarakat.

Mengikuti verlap secara Hybrid perwakilan OPD terkait yakni Dinkominfo, DinsosdaldukKBP3A dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga. (Ady/kominfo)