PURBALINGGA, INFO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga telah resmi mengumumkan hasil Pilkada Serentak 2024 usai melaksanakan Rapat Pleno di Aula KPU Purbalingga, Senin (2/12). Hasil penghitungan suara di 18 kecamatan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Purbalingga Nomor 2260 Tahun 2024.
Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari (Zamzam) yang memimpin rapat pleno mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 di Kabupaten Purbalingga dengan aman, damai, dan lancar. Dia bersyukur rapat pleno yang merupakan tahap akhir penyelenggaraan Pilkada 2024 juga berjalan dengan lancar.
“Rekapitulasi penghitungan suara kali ini merupakan tahapan terakhir dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Sebanyak 578.356 masyarakat Kabupaten Purbalingga berpartisipasi dalam Pilkada 2024 ini. Dari 578.356 suara yang masuk terdapat 557.845 surat suara yang sah dan hanya 20.511 surat suara yang dinyatakan tidak sah.
Pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati nomor urut 1 (Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal) memperoleh total suara sebanyak 214.932, sedangkan Paslon nomor urut 2 (Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani) memperoleh suara sebanyak 342.913. Zamzam menambahkan, terkait penetapan hasil Pilkada Kabupaten Purbalingga tetap menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah disampaikan ke KPU RI.
“Jadi penetapan paslon terpilih menunggu surat resmi dari KPU RI,” pungkasnya. (*)