PURBALINGGA INFO – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat teknis untuk mempersiapkan penilaian dan evaluasi kinerja tahun 2024. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Purbalingga, pada Senin (3/2/25) ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekda Purbalingga, Gunanto Eko Saputro (Igun).
Igun menjelaskan bahwa hasil evaluasi dan penilaian kinerja TPID akan dilaporkan ke tingkat pusat pada 17 Februari 2025. Oleh karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam TPID segera melengkapi data yang dibutuhkan sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Rapat hari ini untuk menyusun dokumen-dokumen dan data-data yang bisa segera dicukupi sebelum deadline tanggal 17 Februari 2025. Setelah itu, akan ada surat resmi untuk penilaian evaluasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Igun memaparkan satu per satu evaluasi kinerja OPD terkait. Ia mencontohkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) diminta untuk melaporkan kegiatan pemberitaan terkait upaya pengendalian inflasi sepanjang tahun 2024, termasuk bukti foto dan link berita.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga diminta untuk melaporkan kegiatan pemeliharaan rutin jalan. Data yang harus disiapkan meliputi laporan pemeliharaan jalan, foto kegiatan, surat terkait, serta realisasi anggaran.
Igun menegaskan bahwa koordinasi antar OPD dalam mengendalikan inflasi sangat penting. Ia berharap seluruh data yang dibutuhkan dapat dikumpulkan dengan lengkap, termasuk foto dan notulen rapat, agar hasil penilaian evaluasi bisa optimal.
“Evaluasi TPID dan data dukung yang harus diisi harus lengkap, ada foto-foto, notulen, dan poin-poin utama agar hasil penilaian bisa optimal,” pungkasnya. (Ady/Kominfo)