PURBALINGGA INFO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Purwokerto menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Kamis (6/2/25), di Ruang Bima, Lantai 2 KPwBI Purwokerto. Rakor ini diikuti oleh perwakilan TP2DD dari Kabupaten Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Banjarnegara.

Rakor ini membahas evaluasi implementasi ETPD tahun 2024, percepatan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), tantangan yang dihadapi dalam digitalisasi transaksi, serta tindak lanjut program ETPD tahun 2025. Selain itu, peserta juga menyusun roadmap TP2DD 2025-2029 sebagai panduan strategis ke depan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto, Christoveny, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah di wilayah eks-Karesidenan Banyumas dalam mendukung digitalisasi transaksi. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester I tahun 2024, seluruh pemerintah daerah di wilayah ini telah masuk dalam kategori digital.

“Secara garis besar, performa TP2DD 4 kabupaten di wilayah eks karesidenan Banyumas mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang dicerminkan dari kenaikan skor championship pada tahun 2024. Sebagai evaluasi,terdapat ruang perbaikan yang perlu ditingkatkan yaitu pada pelaksanaan literasi masyarakat, roadmap, alokasi pada ETPD, dan pemanfaatan satelit atau jaringan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Christoveny juga menegaskan pentingnya memperluas implementasi ETPD sebagai bagian dari transformasi transaksi pendapatan dan belanja daerah menuju sistem nontunai berbasis digital.

“ETPD bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara TP2DD, perbankan, dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam percepatan implementasi,” jelasnya.

Terkait percepatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Saat ini, keempat kabupaten di wilayah eks Karesidenan Banyumas telah meluncurkan implementasi KKI. Namun, pemanfaatannya sebagai kanal pembayaran masih belum optimal.

“Pemda bersama BPD perlu memperkuat awareness bendahara OPD terkait kemudahan dan keamanan bertransaksi dengan KKI, serta mendorong perluasan penggunaan KKI di lebih banyak OPD,” jelasnya.

Selain itu, rakor juga membahas perkembangan penggunaan QRIS dalam transaksi di daerah. Hingga Desember 2024, volume transaksi QRIS di wilayah eks-Karesidenan Banyumas telah mencapai 35,3 juta transaksi, jauh melampaui target tahunan sebesar 9,4 juta transaksi. Kabupaten Banyumas menjadi daerah dengan kontribusi terbesar dalam adopsi QRIS, meskipun pemanfaatannya di daerah lain masih perlu didorong lebih jauh.

Dari sisi implementasi di daerah, Kepala Bidang P3EP Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga, Ardiansyah, mengungkapkan beberapa tantangan yang masih dihadapi, terutama terkait keterbatasan infrastruktur di wilayah pegunungan. Namun, ia memastikan bahwa program digitalisasi di Purbalingga akan terus diperluas di tahun 2025.

“Rencana program ETPD Purbalingga tahun 2025 di antaranya adalah melaksanakan High Level Meeting TP2DD Kabupaten Purbalingga, perluasan kanal pembayaran nontunai, serta implementasi e-retribusi pada beberapa pasar seperti Pasar Panican, Pasar Hartono, Pasar Badog Bancar, dan Pasar Mandiri,” paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan database Billing Center serta merencanakan pembayaran digital serentak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi ASN pada tahun 2025.

“Kami juga akan melaksanakan Opsen PKB dan BBNKB serta implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada 7 OPD pilot project, yaitu Bakeuda, Bapelitbangda, BKPSDM, Dindik, Dinpertan, Dinkes, dan Inspektorat. Selain itu, kami menambah 7 pilot project KKPD di OPD lainnya seperti DKPP, Dinporapar, Satpol PP, Dindukcapil, Dinkop UKM, Dinrumkim, dan Dinpermasdes,” terangnya. (dhs/Kominfo)